Polsek Talang Padang Ringkus Pencuri Pisang di Gisting

Kamis, 22 April 2021 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id)- Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus menangkap Suharman (43) warga Pekon Campang, Gisting, dan Kodriyansah (34) warga Pekon Tanjung Sari, Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.

Keduanya ditangkap atas persangkaan pencurian belasan tandan pisang di TKP pekon Campang, Gisting milik korbannya Niko Fansyuri (38) warga pekon Kutodalom, kecamatan Gisting.

Dari penangkapan itu terungkap, ternyata kedua tersangka ini sering atau telah berulang kali melakukan pencurian buah pisang di wilayah Kecamatan Gisting maupun Kecamatan Sumberejo.

Menurut Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom, tersangka ditangkap bersama warga dan pemilik kebun selaku korban pencurian tersebut, kemarin, Kamis (13/8/20) pukul 17.00 WIB.

Adapun sebelum proses penangkapan, terlebih dahulu petugas dan warga melakukan pengintaian, sebab setelah melakukan penebangan pisang, kedua pelaku menyembunyikannya di area kebun korban.

“Ketika para pelaku datang dan hendak memuat pisang ke atas motor lalu dilakukan penangkapan oleh polisi dan warga. Kami menunggu pelaku yang hendak mengambil pisang tersebut,” kata Iptu Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga :  Dua Buruh Tani Ditangkap Lantaran Curi Kabel PT PJA

menambahkan, pengungkapan kasus ini dari laporan korbannya, mulanya korban meneriman laporan dari orang yang menggarap sawahnya bahwa ada 14 tandan pisang hilang.

Lalu orang yang menggarap sawah korban bersama warga yang lain mencari pisang yang hilang tersebut. Dan pisang ditemukan oleh warga di kebun pelaku. Selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Akhirnya polisi dan warga bersama-sama mengintai buah pisang tersebut sore hari untuk mengetahui siapa yang mengambil pisang tersebut, dan cara itupun berhasil.

Baca Juga :  Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

“Untuk pisang sebanyak 14 tandan, korban mengalami kerugian Rp 800 ribu. Dan dari penyelidikan tersangka sering melakukan pencurian buah pisang,” ungkapnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa dua sepeda motor, dua golok dan 14 tandan pisang dibawa dan diamankan di Polsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya” (Roh)

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB