Sekdaprov Fahrizal dan Jajaran Kemendagri Beri Materi Diklat Pengawas dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah

Senin, 27 September 2021 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —(dinamik.id) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan jajaran dari Kementerian Dalam Negeri memberikan materi pada Acara Diklat Pengawas dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (PPUPD) Jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Bukit Randu, Senin (27/09/2021).

Jajaran Kemendagri yang mengisi materi yaitu dari Inspektorat Jendral Kemendagri dan BPSDM Kemendagri. Sedangkan nara sumber lain dari Perguruan Tinggi, Inspektorat Provinsi Lampung, dam Bappeda Provinsi Lampung.

Diklat ini akan dilaksanakan pada 27 September – 14 Oktober bagi pejabat Ahli Muda dan 27 September – 9 Oktober bagi pejabat Ahli Madya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional memiliki peranan yang penting dalam pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan di daerah.

Baca Juga :  Ketua MUI Tulangbawang Barat Tegaskan Tentang Wajibnya Membayar Zakat

“Pejabat Fungsional dituntut mempunyai kompetensi yang mumpuni agar kinerjanya berkontribusi positif untuk peningkatan kinerja Inspektorat Provinsi atau Inspektorat Kabupaten/Kota” ujar Fahrizal

Fahrizal juga menyampaikan bahwa BPSDM Daerah Provinsi Lampung telah mulai mengintegrasi pelaksanaan diklat dengan sertifikasi sebagai upaya efisiensi proses penyelenggaraan diklat agar mendapatkan pengakuan mutu dari pemangku kepentingan terutama para atasan peserta diklat.

Fahrizal berharap dengan adanya diklat PPUPD dapat membuat peserta menemukenali isu strategis kebijakan dan program pengawasan, metode penanganan yang lebih efektif dan efisien, dan semakin memahami, mendalami, dan mendapat ilmu yang bermanfaat dalam megemban tugas sebagai pejabat Fungsional Pengawas Pemerintahan.

Diklat PPUPD ini dilaksanakan dengan tujuan membekali peserta diklat agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang telah dipersyaratkan. Hal itu sebagai salah satu persayaratan bagi pada pejabat PPUPD Ahli Muda yang akan diusulkan untuk diangkat ke jabatan PPUPD Ahli Madya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Raih Opini WTP Dari BPK RI 7 Kali berturut-turut

Diklat tersebut diikuti oleh Pegawai Negri Sipil yang memiliki jabatan fungsional PPUPD di lingkungan provinsi dan kabupaten di seluruh indonesiayang terdiri dari 22 Ahli Muda berupa Inspektorat Provinsi Lampung 5 orang, Pringsewu 3 orang, Lambar 2 orang, Metro 3 orang, Bandarlampung 1 orang.

Jufa diikuti peserta dari Asahan, Sumatra Utata 5 orang, Sawahlunto, Sumatra Barat 3 orang dan 36 Ahli Madya berupa Inspektorat Provinsi Lampung 4 orang, Lampung Timur 7 orang, Pringsewu 4 orang, Metro 1 orang, Tulang Bawang Barat 5 orang, Lampung Barat 2 orang, Bandarlampung 2 orang, Lampung Tengah 2 orang, Provinsi Aceh 5 orang, Sawahlunto 2 orang, Sukabumi Jawa Barat 1 orang, Asahan 1 orang.(Adpim)

Berita Terkait

Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026
IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras
Orkes Bada Isya Hadirkan ‘Suaka Luka’: Simfoni Kerinduan dan Harapan
Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi
KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:24 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:24 WIB

Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Berita Terbaru