LSP KPK Rekomendasikan Chrisna Putra Sebagai Penyuluh Anti Korupsi

Senin, 18 Oktober 2021 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut menjadi Penyuluh Anti Korupsi melalui jalur Diklat dan Pengalaman, yakni melalui Metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) Angkatan V yang diselenggarakan tanggal 12 – 14 Oktober 2021.

Salah satu peserta dari Lampung yang ikut pada kegiatan tersebut adalah Achmad Chrisna Putra yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  KKN di Pakuanratu, Mahasiswa Unila Edukasi Warga Manfaatkan Perkarangan

Rekomendasi ini diberikan setelah melewati beberapa tahapan seperti, lulus e-learning pengetahuan dasar anti korupsi dan integritas serta persyaratan administrasi lainnya bahwa calon peserta sudah pernah melakukan sosialisasi atau ceramah tentang pokok-pokok anti korupsi.

Tujuan dari asesmen adalah untuk melihat sampai dimana seorang penyuluh anti korupsi telah menguasai kompetensi kerjanya, profesional dan memiliki pengetahuan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) guna memastikan penyuluh anti korupsi memiliki kompetensi untuk melakukan penyuluhan secara efektif.

Penyuluh Antikorupsi diharapkan memiliki peranan yang strategis sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing yang memberikan penerangan dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  "Maraknya Curanmor di Kemiling, KNPI KEMILING : Menjadi Perhatian Bersama"

KPK berkomitmen mendorong terbentuknya agen-agen perubahan dari elemen bangsa sebagai penyuluh anti korupsi yang bertugas “menggantikan” peran KPK dalam memenuhi berbagai macam kegiatan pembelajaran anti korupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat.

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru