LSP KPK Rekomendasikan Chrisna Putra Sebagai Penyuluh Anti Korupsi

Senin, 18 Oktober 2021 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut menjadi Penyuluh Anti Korupsi melalui jalur Diklat dan Pengalaman, yakni melalui Metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) Angkatan V yang diselenggarakan tanggal 12 – 14 Oktober 2021.

Salah satu peserta dari Lampung yang ikut pada kegiatan tersebut adalah Achmad Chrisna Putra yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia Chalim Dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Tinjau Vaksinasi Merdeka Serentak di UIN Raden Intan

Rekomendasi ini diberikan setelah melewati beberapa tahapan seperti, lulus e-learning pengetahuan dasar anti korupsi dan integritas serta persyaratan administrasi lainnya bahwa calon peserta sudah pernah melakukan sosialisasi atau ceramah tentang pokok-pokok anti korupsi.

Baca Juga :  Pemprov Bahas Desa Blank Spot

Tujuan dari asesmen adalah untuk melihat sampai dimana seorang penyuluh anti korupsi telah menguasai kompetensi kerjanya, profesional dan memiliki pengetahuan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) guna memastikan penyuluh anti korupsi memiliki kompetensi untuk melakukan penyuluhan secara efektif.

Penyuluh Antikorupsi diharapkan memiliki peranan yang strategis sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing yang memberikan penerangan dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi pantau vaksinasi yang diselenggarakan Polda Bersama GAMKI, PGI, GMKI dan HKBP Distrik Lampung

KPK berkomitmen mendorong terbentuknya agen-agen perubahan dari elemen bangsa sebagai penyuluh anti korupsi yang bertugas “menggantikan” peran KPK dalam memenuhi berbagai macam kegiatan pembelajaran anti korupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat.

Berita Terkait

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terbaru