LSP KPK Rekomendasikan Chrisna Putra Sebagai Penyuluh Anti Korupsi

Senin, 18 Oktober 2021 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut menjadi Penyuluh Anti Korupsi melalui jalur Diklat dan Pengalaman, yakni melalui Metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) Angkatan V yang diselenggarakan tanggal 12 – 14 Oktober 2021.

Salah satu peserta dari Lampung yang ikut pada kegiatan tersebut adalah Achmad Chrisna Putra yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Komitmen Kawal Kasus TPPO Anak di Bawah Umur di Bandar Lampung

Rekomendasi ini diberikan setelah melewati beberapa tahapan seperti, lulus e-learning pengetahuan dasar anti korupsi dan integritas serta persyaratan administrasi lainnya bahwa calon peserta sudah pernah melakukan sosialisasi atau ceramah tentang pokok-pokok anti korupsi.

Tujuan dari asesmen adalah untuk melihat sampai dimana seorang penyuluh anti korupsi telah menguasai kompetensi kerjanya, profesional dan memiliki pengetahuan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) guna memastikan penyuluh anti korupsi memiliki kompetensi untuk melakukan penyuluhan secara efektif.

Penyuluh Antikorupsi diharapkan memiliki peranan yang strategis sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing yang memberikan penerangan dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

KPK berkomitmen mendorong terbentuknya agen-agen perubahan dari elemen bangsa sebagai penyuluh anti korupsi yang bertugas “menggantikan” peran KPK dalam memenuhi berbagai macam kegiatan pembelajaran anti korupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat.

Berita Terkait

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terbaru