LSP KPK Rekomendasikan Chrisna Putra Sebagai Penyuluh Anti Korupsi

Senin, 18 Oktober 2021 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut menjadi Penyuluh Anti Korupsi melalui jalur Diklat dan Pengalaman, yakni melalui Metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) Angkatan V yang diselenggarakan tanggal 12 – 14 Oktober 2021.

Salah satu peserta dari Lampung yang ikut pada kegiatan tersebut adalah Achmad Chrisna Putra yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Sinergi Adat dan Pembangunan, RMD Siap Lanjutkan Visi Sjachroedin Z.P

Rekomendasi ini diberikan setelah melewati beberapa tahapan seperti, lulus e-learning pengetahuan dasar anti korupsi dan integritas serta persyaratan administrasi lainnya bahwa calon peserta sudah pernah melakukan sosialisasi atau ceramah tentang pokok-pokok anti korupsi.

Baca Juga :  Ketua PD Muhammadiyah Lambar Wafat, Parosil : Beliau orangtua, sahabat dan guru kita

Tujuan dari asesmen adalah untuk melihat sampai dimana seorang penyuluh anti korupsi telah menguasai kompetensi kerjanya, profesional dan memiliki pengetahuan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) guna memastikan penyuluh anti korupsi memiliki kompetensi untuk melakukan penyuluhan secara efektif.

Penyuluh Antikorupsi diharapkan memiliki peranan yang strategis sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing yang memberikan penerangan dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Mensos Sebut Perlindungan Anak dari Perundungan Wajib Dilakukan

KPK berkomitmen mendorong terbentuknya agen-agen perubahan dari elemen bangsa sebagai penyuluh anti korupsi yang bertugas “menggantikan” peran KPK dalam memenuhi berbagai macam kegiatan pembelajaran anti korupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat.

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP
Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:09 WIB