Sebelum Berpulang, Menpan RB Sempat Dirawat Akibat Infeksi Paru-Paru

Jumat, 1 Juli 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Republik ini kembali kehilangan tokoh bangsa. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia, Kamis (1/7/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menghembuskan nafas terakhirnya di RS Abdi Waluyo, Jakarta. Mantan Menteri Dalam Negeri itu dirawat secara intensif akibat infeksi paru-paru.

“Telah kembali keharibaan Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Memiliki HambaNya. Bapak Tjahjo Kumolo, Menteri PAN dan RB Pada pukul WIB 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta,” sebagaimana keterangan yang beredar.

Bahkan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sementara waktu.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Monitoring Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Namun, kondisi kesehatan Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu sempat membaik.

Walau kian membaik, Tjahjo masih harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit infeksi paru-paru.

“Pak Tjahjo masih harus istirahat, jadi belum bisa bekerja, beliau masih perlu istirahat,” kata Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, 29 Juni lalu.

Baca Juga :  Warga Tanjung Seneng Apresiasi Bantuan Sembako KNPI Lampung

Pacul menyampaikan bahwa kolega dari PDIP sudah menjenguk mantan sekjen PDIP itu di rumah sakit. Ia menuturkan saat itu Tjahjo Kumolo dalam kondisi baik.

Berita Terkait

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten
Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret
Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025
Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak
Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN
Akademisi ITERA Sebut Pemekaran Bandar Negara Bisa Kurangi PAD Lam-Sel, Pariwisata Bisa Jadi Solusi
Truk Sampah DLH Bandar Lampung Viral, DPRD Minta Evaluasi Armada
Rayakan HPN dan HUT PWI ke-79, PWI Mesuji Potong Tumpeng dan Do:a Bersama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:11 WIB

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:37 WIB

Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret

Senin, 10 Februari 2025 - 15:50 WIB

Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 13:53 WIB

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak

Senin, 10 Februari 2025 - 12:38 WIB

Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN

Berita Terbaru

Berita

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Selasa, 11 Feb 2025 - 20:11 WIB

Pemerintahan

Disdik Lampung Upayakan Solusi bagi Siswa Gagal SNBP

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:15 WIB

Bandar Lampung

Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret

Selasa, 11 Feb 2025 - 11:37 WIB