Sebelum Berpulang, Menpan RB Sempat Dirawat Akibat Infeksi Paru-Paru

Jumat, 1 Juli 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Republik ini kembali kehilangan tokoh bangsa. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia, Kamis (1/7/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menghembuskan nafas terakhirnya di RS Abdi Waluyo, Jakarta. Mantan Menteri Dalam Negeri itu dirawat secara intensif akibat infeksi paru-paru.

“Telah kembali keharibaan Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Memiliki HambaNya. Bapak Tjahjo Kumolo, Menteri PAN dan RB Pada pukul WIB 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta,” sebagaimana keterangan yang beredar.

Bahkan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sementara waktu.

Baca Juga :  Temu Kangen Tokoh Lintas Generasi KNPI, Aprozi Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Enterpreneur Muda

Namun, kondisi kesehatan Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu sempat membaik.

Walau kian membaik, Tjahjo masih harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit infeksi paru-paru.

“Pak Tjahjo masih harus istirahat, jadi belum bisa bekerja, beliau masih perlu istirahat,” kata Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, 29 Juni lalu.

Baca Juga :  Bunda Eva Salurkan Bantuan Rp 1,2 M Kepada 22 Rumah Ibadah di Bandar Lampung

Pacul menyampaikan bahwa kolega dari PDIP sudah menjenguk mantan sekjen PDIP itu di rumah sakit. Ia menuturkan saat itu Tjahjo Kumolo dalam kondisi baik.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB