KPU Minta Dukungan Penggunaan IT Dalam Rangka Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo menerima kunjungan KPU Provinsi Lampung di lt.2 Ruang Command Center Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (14/07/2022).

Pada pertemuan tersebut KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu dengan agenda tahapan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Sah, KPU Tetapkan Ela-Azwar Pemenang Pilkada Lamtim 2024

Terkait dengan hal tersebut, Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan bahwa Kampanye kedepan akan lebih banyak dilakukan secara digital dan mulai meninggalkan kampanye secara konvensional, oleh karenanya KPU meminta bantuan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung untuk berperan serta dalam menangkal berita-berita hoaks, termasuk dukungan dalam penggunaan IT di daerah-daerah terpencil.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Kabupaten Lampung Tengah tetap Menjadi Penopang Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyatakan bahwa tim IT Kominfo Lampung dalam kontek digital siap membantu, namun dalam hal pengaturan tetap mengikuti arahan dari KPU.

“Jadi kami hanya sebagai supporting, silahkan berdiskusi dengan Tim Ahli kami, jika masuk kedalam sistem KPU setahu saya tidak boleh, karena instansinya vertikal, tapi jika hanya bertukar pikiran tentu boleh-boleh saja,” ucap Ganjar.

Baca Juga :  Jumat KPU Tetapkan DCT, Lampung Berpotensi 16 Sengketa TMS

Kemudian terkait sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Ganjar Jationo menyatakan Kominfo siap membantu mensosialisasikan dan mempublikasikannya melalui semua kanal informasi yang dimiliki oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB