KPU Minta Dukungan Penggunaan IT Dalam Rangka Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo menerima kunjungan KPU Provinsi Lampung di lt.2 Ruang Command Center Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (14/07/2022).

Pada pertemuan tersebut KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu dengan agenda tahapan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah

Terkait dengan hal tersebut, Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan bahwa Kampanye kedepan akan lebih banyak dilakukan secara digital dan mulai meninggalkan kampanye secara konvensional, oleh karenanya KPU meminta bantuan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung untuk berperan serta dalam menangkal berita-berita hoaks, termasuk dukungan dalam penggunaan IT di daerah-daerah terpencil.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyatakan bahwa tim IT Kominfo Lampung dalam kontek digital siap membantu, namun dalam hal pengaturan tetap mengikuti arahan dari KPU.

“Jadi kami hanya sebagai supporting, silahkan berdiskusi dengan Tim Ahli kami, jika masuk kedalam sistem KPU setahu saya tidak boleh, karena instansinya vertikal, tapi jika hanya bertukar pikiran tentu boleh-boleh saja,” ucap Ganjar.

Baca Juga :  Gubernur dan Pj Bupati Pringsewu dinobatkan sebagai warga kehormatan Kesti TTKKDH Provinsi Lampung

Kemudian terkait sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Ganjar Jationo menyatakan Kominfo siap membantu mensosialisasikan dan mempublikasikannya melalui semua kanal informasi yang dimiliki oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif
Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:45 WIB

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:27 WIB

Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis

Berita Terbaru