KPU Minta Dukungan Penggunaan IT Dalam Rangka Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo menerima kunjungan KPU Provinsi Lampung di lt.2 Ruang Command Center Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (14/07/2022).

Pada pertemuan tersebut KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu dengan agenda tahapan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Ukom Pejabat eselon II Pemkab Tubaba Segera Dilaksanakan

Terkait dengan hal tersebut, Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan bahwa Kampanye kedepan akan lebih banyak dilakukan secara digital dan mulai meninggalkan kampanye secara konvensional, oleh karenanya KPU meminta bantuan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung untuk berperan serta dalam menangkal berita-berita hoaks, termasuk dukungan dalam penggunaan IT di daerah-daerah terpencil.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyatakan bahwa tim IT Kominfo Lampung dalam kontek digital siap membantu, namun dalam hal pengaturan tetap mengikuti arahan dari KPU.

“Jadi kami hanya sebagai supporting, silahkan berdiskusi dengan Tim Ahli kami, jika masuk kedalam sistem KPU setahu saya tidak boleh, karena instansinya vertikal, tapi jika hanya bertukar pikiran tentu boleh-boleh saja,” ucap Ganjar.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Darminto Hadiri Sertijab Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung

Kemudian terkait sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Ganjar Jationo menyatakan Kominfo siap membantu mensosialisasikan dan mempublikasikannya melalui semua kanal informasi yang dimiliki oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput

Minggu, 19 April 2026 - 21:14 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:38 WIB

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:11 WIB