KPU Minta Dukungan Penggunaan IT Dalam Rangka Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo menerima kunjungan KPU Provinsi Lampung di lt.2 Ruang Command Center Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (14/07/2022).

Pada pertemuan tersebut KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu dengan agenda tahapan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Sembako Tunai Periode Januari - Maret 2022 untuk 297.525 Keluarga

Terkait dengan hal tersebut, Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan bahwa Kampanye kedepan akan lebih banyak dilakukan secara digital dan mulai meninggalkan kampanye secara konvensional, oleh karenanya KPU meminta bantuan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung untuk berperan serta dalam menangkal berita-berita hoaks, termasuk dukungan dalam penggunaan IT di daerah-daerah terpencil.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyatakan bahwa tim IT Kominfo Lampung dalam kontek digital siap membantu, namun dalam hal pengaturan tetap mengikuti arahan dari KPU.

“Jadi kami hanya sebagai supporting, silahkan berdiskusi dengan Tim Ahli kami, jika masuk kedalam sistem KPU setahu saya tidak boleh, karena instansinya vertikal, tapi jika hanya bertukar pikiran tentu boleh-boleh saja,” ucap Ganjar.

Baca Juga :  PTPS Tubaba Menjadi Ujung Tombak Pemilu Bersih dan Jurdil

Kemudian terkait sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Ganjar Jationo menyatakan Kominfo siap membantu mensosialisasikan dan mempublikasikannya melalui semua kanal informasi yang dimiliki oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi
Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung
Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!
Ini Daftar Puluhan Pejabat yang Dilantik Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas
Wabup Nadirsyah Tinjau Gerakan ASRI, Dorong Kesadaran Lingkungan di HUT ke-17 Tubaba
Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW

Selasa, 7 April 2026 - 12:27 WIB

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 17:23 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Minggu, 5 April 2026 - 17:44 WIB

Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung

Jumat, 3 April 2026 - 22:55 WIB

Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB