Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih Jajaki Kerjasama Bidang Pariwisata di Lampung

Jumat, 15 Juli 2022 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi Perwakilan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) dan GEM Solution, di Mahan Agung, Jumat 15 Juli 2022.

Perwakilan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih Abbas Yahya menjelaskan maksud kedatangan audiensi ini, selain untuk bersilaturahmi dan membangun komunikasi juga untuk menjajaki kerjasama di bidang pariwisata.

Baca Juga :  Dewi Handajani Hadiri Grand Opening E-Samdes BUMDES Nata Makmur

Abbas Yahya menjelaskan, kerjasama yang dimaksud dengan menerapkan digitalisasi destinasi pariwisata lampung sekaligus melakukan kegiatan sosial, hasil kerjasama YPP dengan GEM Solution.

Hasil kerjasama tersebut berupa promosi dan publikasi destinasi wisata lampung di skala nasional bahkan internasional serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Gubernur juga menjelaskan, saat ini Provinsi Lampung sedang gencar melakukan pembangunan di bidang pariwisata. Salah satunya yaitu pembangunan Bakauheni Harbour City.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi DPRD atas Disetujuinya Raperda tentang RPJMD Tahun 2019-2024 Menjadi Perda

Hadir dalam audiensi Staf Ahli Gubernur bidang IT, Kepala Bappeda, Kadis Kominfotik, Karo Pemerintahan & Otda, Plt. Kadis Pariwisata & Ekraf. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan
PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba
PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:59 WIB

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Berita Terbaru