IKA Unila Jabodetabek Prihatin Praktik Korupsi Libatkan Rektor Unila

Minggu, 21 Agustus 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Ketua IKA Unila Jabodetabek, Dr. Samsudin sangat menyayangkan  Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani ditangkap tangan KPK Sabtu (20/8/2022) kemarin di Bandung.

Samsudin yang juga Staff Ahli Menteri Bidang Hukum Kemenpora mengatakan seharusnya kampus sebagai ajang intelektual jangan diciderai dengan praktek korupsi.

“Sebagai alumni Unila, saya sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini. Ini sangat memalukan dalam sejarah Unila berdiri. Seharusnya kampus menjadi ajang pendidikan intelektual, jangan dicederai oleh praktek korupsi oleh pejabatnya. Pimpinan perguruan tinggi seharusnya dapat menjadi tauladan bagi civitas akademika dan mahasiswa,” ungkap Almuni FKIP Unila tersebut, Minggu (21/8/2022).

Penerimaan jalur mandiri, tutur Samsudin agar dibenahi mekanismenya sehingga menjadi transparan, bersih dan akuntabitas.

Baca Juga :  Akhir Tahun Kejati Lampung Tetapkan Dua Tersangka Kasus KONI

Bukannya menjadi ajang praktek kotor para pejabatnya. Pembiayaan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri hendaknya tidak dilepas sebebas-bebasnya pada kampus, namun perlu diatur pembiayaan batas bawah dan atas.

Selanjutnya, Samsudin berharap dengan adanya OTT, penegakan hukum oleh KPK terhadap para pengelola Perguruan Tinggi yang keluar dari misi perguruan tinggi agar terus dilakukan. “Kami dukung upaya KPK dalam penegakan hukum, terutama penegakan hukum di lingkungan perguruan tinggi,” pungkas Samsudin.

Baca Juga :  LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Karomani sebagai tersangka dalam kasus jual beli kursi mahasiswa fakultas kedokteran Unila bersama tiga rekannya. (Red)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru