IKA Unila Jabodetabek Prihatin Praktik Korupsi Libatkan Rektor Unila

Minggu, 21 Agustus 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Ketua IKA Unila Jabodetabek, Dr. Samsudin sangat menyayangkan  Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani ditangkap tangan KPK Sabtu (20/8/2022) kemarin di Bandung.

Samsudin yang juga Staff Ahli Menteri Bidang Hukum Kemenpora mengatakan seharusnya kampus sebagai ajang intelektual jangan diciderai dengan praktek korupsi.

“Sebagai alumni Unila, saya sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini. Ini sangat memalukan dalam sejarah Unila berdiri. Seharusnya kampus menjadi ajang pendidikan intelektual, jangan dicederai oleh praktek korupsi oleh pejabatnya. Pimpinan perguruan tinggi seharusnya dapat menjadi tauladan bagi civitas akademika dan mahasiswa,” ungkap Almuni FKIP Unila tersebut, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga :  Kapolres Lamtim Dampingi Gubernur dan Kapolda Hijaukan Bendungan Marga Tiga

Penerimaan jalur mandiri, tutur Samsudin agar dibenahi mekanismenya sehingga menjadi transparan, bersih dan akuntabitas.

Baca Juga :  Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum untuk AD

Bukannya menjadi ajang praktek kotor para pejabatnya. Pembiayaan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri hendaknya tidak dilepas sebebas-bebasnya pada kampus, namun perlu diatur pembiayaan batas bawah dan atas.

Selanjutnya, Samsudin berharap dengan adanya OTT, penegakan hukum oleh KPK terhadap para pengelola Perguruan Tinggi yang keluar dari misi perguruan tinggi agar terus dilakukan. “Kami dukung upaya KPK dalam penegakan hukum, terutama penegakan hukum di lingkungan perguruan tinggi,” pungkas Samsudin.

Baca Juga :  Polda Lampung Periksa Senpi, Ranmor Dinas R4 Polres Lampung Barat

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Karomani sebagai tersangka dalam kasus jual beli kursi mahasiswa fakultas kedokteran Unila bersama tiga rekannya. (Red)

Berita Terkait

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB