Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum untuk AD

Minggu, 21 Agustus 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung (dinamik.id)–Keluarga AD, salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani, percaya KPK akan menjalankan proses hukum yang objektif. Pihak keluarga akan memberikan bantuan hukum pada AD.

Juru Bicara Keluarga AD, Ary Meizary Alfian, mengatakan, pihaknya terkejut dan prihatin atas apa yang terjadi terhadap kakaknya AD dalam OTT KPK. “Kami keluarga tentu terkejut dan prihatin atas apa yang menimpa kakak kami AD. Tapi sebagai keluarga, kami percaya KPK menjalankan proses yang objektif dalam masalah ini. Dan kami sebagai keluarga tentu akan memberikan support moril dan bantuan hukum untuk memastikan proses hukum itu berjalan baik dan adil,” ujar Ary dalam keterangan persnya, Minggu, (21/8/2022).

Menurut Ary, kakaknya AD merupakan kakak tertua yang menjadi kepala keluarga mengingat orang tuanya sudah tiada, sehingga ada tanggungjawab moral AD ketika diminta bantu oleh keluarga untuk mengurus masuk Unila. “Sebagai kakak tertua, kakak kami AD merasa punya tanggungjawab moral ketika diminta membantu keluarga masuk Unila. Tentu kakak kami AD juga berusaha semampunya untuk membantu, dan dalam proses membantu itu tentu mengikuti apa perintah ataupun petunjuk dari pihak yang membantu masuk Unila itu,” terangnya.

Baca Juga :  KPK Geledah Dekanat Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila

Sehingga, lanjutnya, AD terjebak dalam persoalan itu karena dalam rangka membantu keluarga yang ingin masuk Unila.”Namanya kakak kami AD ini berusaha membantu keluarga itu, jadi apa perintah atau petunjuk dari pihak di Unila agar bisa masuk Unila diikuti oleh kakak kami,” urainya.

Baca Juga :  IKA Unila Jabodetabek Prihatin Praktik Korupsi Libatkan Rektor Unila

Ary juga mewakili keluarga meminta maaf pada masyarakat atas keterlibatan kakaknya dalam masalah ini, dan meminta doa agar kakaknya AD dapat menjalani proses hukum ini sampai selesai dengan baik dan berkeadilan.

“Tentu ini menjadi ujian bagi keluarga kami yang tulus dalam upaya membantu keluarga besar. Dan kami memohon maaf atas persoalan yang melibatkan kakak kami ini,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB