Kadis PUPR Pringsewu Sosialisasi Manajemen Keselamatan Konstruksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu melalui Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Pertemuan Pekon Margodadi kecamatan Ambarawa Rabu (31/8/2022) diikuti oleh 40 peserta dari unsur Pekon se – Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu dengan  menghadirkan nara sumber, dari PERTAHKINDO Lampung Elsa Noviati.

Kepala DPUPR Pringsewu Imam Santiko Raharjo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi ini tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan di bidang sistem manajemen keselamatan kontruksi.

Baca Juga :  Dibuka Pj. Bupati, 313 Atlet Panahan Dari 9 Provinsi Ikuti Turnamen Nasional Di Pringsewu

Tujuannya agar memiliki kompetensi dasar dalam proses yang terjadi pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

“Para rekanan penyedia jasa konstruksi harus memahami istilah manajemen keselamatan kontruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di bidang konstruksi,” katanya.

Menurutnya, dalam suatu bidang pekerjaan, selain hasil kerja yang baik juga diperlukan sistem yang baik dalam menjaga keselamatan para pekerja. Dalam prinsip keselamatan kerja, dalam setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan aman dan selamat.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Tahanan, Untuk Operasional Kejari Mesuji

Hal yang sangat penting diperhatikan dan dilaksanakan antara lain: menyelamatkan para pekerja dari cacat sakit akibat kecelakaan kerja.

”Melalui sosialisasi ini para peserta dapat lebih optimal dan efektif melaksanakan sistem manajemen keselamatan konstruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Jasa Konstruksi Ade Suherna dalam laporannya mengatakan, selain mengadakan sosialisasi Permen Nomer 10 Tahun 2021 tentang SMKK, Dinas PU Pringsewu juga akan mengadakan pelatihan para tukang.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Marindo Kolaborasi Jaga Stabilitas Stok dan Harga Pangan

Pelatihan ini bekerjasama dengan Jasa Konstruksi Provinsi Lampung dengan Dinas PUPR Pringsewu setelah selesai sosialisasi tentang SMKK. Dengan adanya sosialisasi ini agar para pekerja nanti paham tentang sistem manajemen keselamatan konstruksi.

“Pelatihan ini untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pertukangan yang nantinya akan diberikan sertifikat bagi para tukang yang telah melakukan pelatihan. Dan ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Pringsewu untuk membina tenaga tukang untuk memiliki sertifikat keahlian agar bisa bersaing di tingkat nasional,” katanya. (pon/red)

 

Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terbaru