Kadis PUPR Pringsewu Sosialisasi Manajemen Keselamatan Konstruksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu melalui Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Pertemuan Pekon Margodadi kecamatan Ambarawa Rabu (31/8/2022) diikuti oleh 40 peserta dari unsur Pekon se – Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu dengan  menghadirkan nara sumber, dari PERTAHKINDO Lampung Elsa Noviati.

Kepala DPUPR Pringsewu Imam Santiko Raharjo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi ini tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan di bidang sistem manajemen keselamatan kontruksi.

Tujuannya agar memiliki kompetensi dasar dalam proses yang terjadi pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

“Para rekanan penyedia jasa konstruksi harus memahami istilah manajemen keselamatan kontruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di bidang konstruksi,” katanya.

Menurutnya, dalam suatu bidang pekerjaan, selain hasil kerja yang baik juga diperlukan sistem yang baik dalam menjaga keselamatan para pekerja. Dalam prinsip keselamatan kerja, dalam setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan aman dan selamat.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna HUT ke 16 Kabupaten Mesuji

Hal yang sangat penting diperhatikan dan dilaksanakan antara lain: menyelamatkan para pekerja dari cacat sakit akibat kecelakaan kerja.

”Melalui sosialisasi ini para peserta dapat lebih optimal dan efektif melaksanakan sistem manajemen keselamatan konstruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Jasa Konstruksi Ade Suherna dalam laporannya mengatakan, selain mengadakan sosialisasi Permen Nomer 10 Tahun 2021 tentang SMKK, Dinas PU Pringsewu juga akan mengadakan pelatihan para tukang.

Baca Juga :  Pemkab & BPS Pringsewu Rakor & Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek

Pelatihan ini bekerjasama dengan Jasa Konstruksi Provinsi Lampung dengan Dinas PUPR Pringsewu setelah selesai sosialisasi tentang SMKK. Dengan adanya sosialisasi ini agar para pekerja nanti paham tentang sistem manajemen keselamatan konstruksi.

“Pelatihan ini untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pertukangan yang nantinya akan diberikan sertifikat bagi para tukang yang telah melakukan pelatihan. Dan ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Pringsewu untuk membina tenaga tukang untuk memiliki sertifikat keahlian agar bisa bersaing di tingkat nasional,” katanya. (pon/red)

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB