Tersangka Curas HP Siang Bolong Modus Tanya Alamat Diringkus Polres Tanggamus

Senin, 5 September 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS (dinamik.id) – Pencurian modus ucapkan salam dan tanya alamat perlu diwaspadai masyarakat. Lantaran saat salam tak dijawab namun pintu terbuka, akan dimanfaatkan oleh pelaku mengambil barang berharga.

Terbaru, modus tanya alamat kali ini terjadi di Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. Beruntung, korban berhasil memergoki pelaku.

Sehingga walaupun korban diancam menggunakan senjata tajam, korban sempat meminta tolong dan atas kesigapan warga serta personel kepolisian yang berada di dekat lokasi akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang ditangkap berinisial, MS (26) warga Pekon Padang Manis Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Dari tangannya diamankan satu unit handphone Infinix Smart 6 NFC milik korbannya Siti Aminah (42) warga Pekon Batu Keramat, Kota Agung Timur.

Baca Juga :  Keluarga Tersangka Kasus Pengancaman Minta Polres Tubaba Klarifikasi Pasal

Selain handphone hasil curian, Polres Tanggamus juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol BE 3573 VJ yang dipergunakan tersangka saat mendatangi rumah korban serta senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya dibantu warga berhasil menangkap tersangka Curas selang beberapa menit melakukan pencurian handphone milik korban pada Jum’at tanggal 02 September 2022.

“Tersangka berhasil ditangkap atas bantuan warga pada Jumat (2/9/22) pukul 11.30 WIB saat hendak kabur dari TKP di Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Minggu (4/9/2022).

Kasat mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui modus tersangka melakukan kejahatan dengan berpura-pura mengucapkan salam dan bertanya alamat rumah ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Baca Juga :  Damar Desak Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Tindak Kekerasan Seksual Eks Kades Rawa Selapan

“Saat kejadian memang sedang sepi karena warga sedang sholat jumat. Tersangka memanfaatkan situas tersebut untuk melakukan pencurian,” ujarnya.

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian Curas bermula saat korban sedang berada di dapur rumahnya, melihat seorang pria menggunakan masker masuk ke dalam rumah, sehingga korban bertanya maksud tujuannya.

Pria tersebut berdalih menanyakan alamat rumah dan sebelum korban menjawab, ia teringat dengan handphone yang sedang dicharger dan korban bertanya apakah ia mengambil handphone namun ia tidak mengaku.

Korban kembali bertanya kembali namun ia tetap menjawab tidak tahu, saat pria tersebut berbalik arah. Korban melihat ada handphone di saku celana belakang pria tersebut mirip dengan miliknya.

Atas kecurigaan tersebut, korban mendekat pelaku saat ia akan menaiki kendaraan motornya. Namun pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau panjang sehingga membuatnya ketakutan.

Baca Juga :  Satu Motor Tangkapan Tekab 308 Teridentifikasi Milik Warga Pringsewu

Seketika, korban berteriak meminta pertolongan warga sehingga dua orang tetangga mendekat langsung menghubungi anggota Polres Tanggamus.

Diduga karena panik, saat akan kabur sepeda motor pelaku akhirnya terjatuh sehingga berhasil ditangkap atas bantuan warga setempat, pelaku langsung dibawa ke Polres Tanggamus.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan kerugian 1 handphone senilai Rp1,4 juta. Sehingga melapor secara resmi ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka MS dikenakan pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya. (pon)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Progres 45 Persen, Pangdam XXI: Jembatan Gantung Garuda Way Umbar Prioritaskan Akses Warga
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Progres 45 Persen, Pangdam XXI: Jembatan Gantung Garuda Way Umbar Prioritaskan Akses Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terbaru