Polres Pringsewu Amankan Eksekusi Lahan di Ambarawa

Rabu, 7 September 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Polres Pringsewu, Lampung, turunkan 30 personel amankan eksekusi sita aset yang berlokasi di Pekon Ambarawa RT 06 RW 01 Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Selasa 7 September 2022.

Penurunan puluhan personil tersebut bertujuan untuk mengamankan proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Agung terhadap sebidang tanah berikut bangunan.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kabag Ops Kompol Hi Kisron mengatakan jajaran Polres Pringsewu melakukan pengamanan tersebut agar proses eksekusi berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :  Jalan di Simpang Empat Pasar Induk Pringsewu Rusak, Pengendara Diimbau Berhati-Hati 

“Eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sudah melalui upaya hukum antara kedua belah pihak,” kata Kabag Ops saat ditemui dilokasi eksekusi pada Selasa siang.

Baca Juga :  198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!

Dijelaskannya, proses eksekusi tersebut berdasarkan penetapan Ketua PN Kota Agung Nomor : 4/Pdt.G.S/2022/PN, tanggal 22 Agustus 2022.

Perihal eksekusi sita aset terhadap 1 objek berupa bidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri atau melekat diatasnya.

Dimana lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh Marni selaku termohon eksekusi. Dan setelah pelaksanaan eksekusi ini maka objek berada dalam penguasaan PN Kota Agung.

Baca Juga :  Resmikan Polsubsektor Banyumas, Kapolres Pringsewu : Jadikan Sebagai Rumah Solusi

“eksekusi ini terkait sengketa perdata antara Dumyadi (Pemohon eksekusi) melawan Marni (Termohon),” jelasnya.

Dikatakan Kompol Kisron, pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan tidak dihadiri pihak termohon.

“Proses eksekusi berjalan lancar karena tidak ada penolakan dan perlawan dari pihak termohon.” Tandasnya. (Pon)

Berita Terkait

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru