Sipropam Polres Tubaba Cek Personel Pemegang Senpi Dinas.

Rabu, 7 September 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT (dinamik.id) –
Salah satu bentuk pengawasan kepada personel yang dipinjam pakaian senjata api (senpi) dinas organik, maka dilakukan pengecekan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Pengecekan senpi dinas organik ini berlangsung selama 2 hari Selasa dan Rabu (06-07/09/2022), pukul 08.30 WIB, di Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Ipda Hermanto dan Kasubag Log AKP Ahmad Cik Wijaya.

Baca Juga :  Amankan Pemilu 2024, Polres Tubaba Turunkan 216 Personil

“Hari ini, saya bersama-sama dengan Kabag Log dan personil Sipropam melakukan pengecekan senpi dinas organik yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek jajaran,” ucap Ipda Hermanto mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, total sebanyak 81 personel yang dipinjam pakaikan senpi dinas. Mereka terdiri dari para Kabag, Kasat, Perwira Polres, Kapolsek, dan Bintara, baik yang berdinas di Polres maupun di Polsek.

Baca Juga :  Mapolres Mesuji Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Para Personel Polri

“Pengawasan yang kami lakukan berupa pengecekan masa berlaku Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kebersihan senpi, serta laik tidaknya kondisi senpi yang dipegang oleh personil,” paparan Kasi Propam.

Baca Juga :  Warga Tubaba Ngadu ke Hotman soal Penguasaan Lahan Oleh Pemkab

Bila ditemukan adanya SIMSA yang tanggal masa berlakunya sudah habis, senpi organik yang dipinjam pakaian kepada personel tersebut langsung disita dan diamankan di gudang logistik Polres sampai yang bersangkutan selesai memperbaharui SIMSA.

Menurut Ipda Hermanto, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel terutama mereka yang dipinjam pakaikan senpi dinas organik. (RID)

Berita Terkait

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB