Sipropam Polres Tubaba Cek Personel Pemegang Senpi Dinas.

Rabu, 7 September 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT (dinamik.id) –
Salah satu bentuk pengawasan kepada personel yang dipinjam pakaian senjata api (senpi) dinas organik, maka dilakukan pengecekan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Pengecekan senpi dinas organik ini berlangsung selama 2 hari Selasa dan Rabu (06-07/09/2022), pukul 08.30 WIB, di Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Ipda Hermanto dan Kasubag Log AKP Ahmad Cik Wijaya.

Baca Juga :  Forkopimda Pemkab Mesuji, Do'a Bersama Lintas Agama Jelang Pemilu Damai 2024

“Hari ini, saya bersama-sama dengan Kabag Log dan personil Sipropam melakukan pengecekan senpi dinas organik yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek jajaran,” ucap Ipda Hermanto mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, total sebanyak 81 personel yang dipinjam pakaikan senpi dinas. Mereka terdiri dari para Kabag, Kasat, Perwira Polres, Kapolsek, dan Bintara, baik yang berdinas di Polres maupun di Polsek.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

“Pengawasan yang kami lakukan berupa pengecekan masa berlaku Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kebersihan senpi, serta laik tidaknya kondisi senpi yang dipegang oleh personil,” paparan Kasi Propam.

Baca Juga :  Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Terkait Retribusi Sampah

Bila ditemukan adanya SIMSA yang tanggal masa berlakunya sudah habis, senpi organik yang dipinjam pakaian kepada personel tersebut langsung disita dan diamankan di gudang logistik Polres sampai yang bersangkutan selesai memperbaharui SIMSA.

Menurut Ipda Hermanto, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel terutama mereka yang dipinjam pakaikan senpi dinas organik. (RID)

Berita Terkait

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:23 WIB

Berita

Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:16 WIB