Sipropam Polres Tubaba Cek Personel Pemegang Senpi Dinas.

Rabu, 7 September 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT (dinamik.id) –
Salah satu bentuk pengawasan kepada personel yang dipinjam pakaian senjata api (senpi) dinas organik, maka dilakukan pengecekan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Pengecekan senpi dinas organik ini berlangsung selama 2 hari Selasa dan Rabu (06-07/09/2022), pukul 08.30 WIB, di Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Ipda Hermanto dan Kasubag Log AKP Ahmad Cik Wijaya.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni Tinjau Kualitas Pelayanan Jajaran

“Hari ini, saya bersama-sama dengan Kabag Log dan personil Sipropam melakukan pengecekan senpi dinas organik yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek jajaran,” ucap Ipda Hermanto mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M.

Lanjutnya, total sebanyak 81 personel yang dipinjam pakaikan senpi dinas. Mereka terdiri dari para Kabag, Kasat, Perwira Polres, Kapolsek, dan Bintara, baik yang berdinas di Polres maupun di Polsek.

Baca Juga :  Atlit Judo Binaan Polres Mesuji, Wakili Kontingen Provinsi Lampung di PON Aceh-Sumut XXI/2024

“Pengawasan yang kami lakukan berupa pengecekan masa berlaku Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kebersihan senpi, serta laik tidaknya kondisi senpi yang dipegang oleh personil,” paparan Kasi Propam.

Bila ditemukan adanya SIMSA yang tanggal masa berlakunya sudah habis, senpi organik yang dipinjam pakaian kepada personel tersebut langsung disita dan diamankan di gudang logistik Polres sampai yang bersangkutan selesai memperbaharui SIMSA.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Menurut Ipda Hermanto, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel terutama mereka yang dipinjam pakaikan senpi dinas organik. (RID)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB