Pelaku Penusukan Kakak Kandung di Lamtim Berujung Bui

Senin, 12 September 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (dinamik.id) – Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy Apriyanto pada Senin (12/9) mengatakan, tersangka berinisial SM (31) warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru.

Baca Juga :  Debu Pembakaran Batubara PT LDC Kotori Rumah Warga

Kejadian berawal pada hari Sabtu (10/9/2022) SM diberi nasehat oleh kakak kandungnya SB (35), untuk mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri di rumah saja.

Dia menambahkan Pelaku yang emosi dan tidak terima dengan nasehat kakaknya, langsung memukul dan mencekik korban, namun sempat dilerai oleh istri korban.

Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang istri korban, namun bisa dihalangi oleh korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung sebelah kiri,” tandasnya.

Baca Juga :  Bayi Kejang-Kejang, Diduga Malpraktek di Bidan Desha

“Polsek Mataram Baru yang menerima laporan atas kejadian tersebut, langsung melakukan penangkapan pada hari Minggu, dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan aksinya,” tutupnya. (Pon)

Berita Terkait

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB