Salahgunakan Narkoba, Pria Asal Way Jepara Diringkus Aparat Polres Lamtim

Minggu, 18 September 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (dinamik.id) – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung meringkus DC (27 tahun), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

“DC diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Sabtu (17/9/2022) pukul 17.30 WIB. Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, Minggu (18/9).

Baca Juga :  Kejari Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum ke Kepala Tiyuh dan Lurah

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur. “Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika,” tegas Kapolres. (Pon)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB