Salahgunakan Narkoba, Pria Asal Way Jepara Diringkus Aparat Polres Lamtim

Minggu, 18 September 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (dinamik.id) – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung meringkus DC (27 tahun), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga :  Pengguna Narkoba Asal Metro Ditangkap di Lamtim

“DC diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Sabtu (17/9/2022) pukul 17.30 WIB. Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, Minggu (18/9).

Baca Juga : 

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur. “Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika,” tegas Kapolres. (Pon)

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB