Abaikan Kesehatan Masyarakat, Dinkes Provinsi Lampung dan Dinkes Bandar Lampung Tidak Mengindahkan Instruksi Kemenkes

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Dinkes Provinsi Lampung dan Dinkes Bandar Lampung tidak mengindahkan instruksi Beberapa waktu yang lalu Kementerian Kesehatan RI Budi Gunadi Sodikin atas pelarangan untuk sementara waktu untuk tidak menggunakan obat sirup anak akibatnya ada 133 pasien meninggal karna penyakit ginjal akut, 28 Oktober 2022.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan daftar produk obat sirup yang dilarang untuk diresepkan dan diperdagangkan di Indonesia mengerucut pada 102 merek dagang.

Ia mengungkapkan Kemenkes telah mendatangi 156 rumah pasien gangguan ginjal akut misterius dan mendapati ada 102 obat sirup yang ada di lemari keluarga.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi mengatakan Kemenkes dibantu organisasi profesi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menginstruksikan kepada kalangan apoteker dan dokter untuk tidak meresepkan daftar obat sirup yang berisiko memicu AKI.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Ungkap Dugaan Pidana Korupsi Aset Tanah di Desa Sriwijaya Tanjung Raya

Berikut daftar obat sirup yang dikonsumsi pasien AKI di Indonesia berdasarkan telisik Kemenkes RI pada pasien AKI di Indonesia:

Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin, Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup, Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, Caviplex, Cazeti, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, Cetirizin, Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Devosix drop 15 ml, Dextaco Syrup, dan Domperidon Syrup.

Disudrin-ped, Elkana Syrup, Eritromisin, Etamox Syrup, Fartolin Syrup, Ferro K, Hecosan, Hufabetamin, Hufagrip, Hufamag Plus Syrup, Ibuprofen, Ifarsyl Plus, Imunped Drop, Interzinc, Itamol Syrup, Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup, Metronidazole Syrup, Mucos Drop, Novachlor Syrup, Nytex, OBH Ane Konidin, Omedom Syrup, Omemox, Pacdin Cough Syrup, dan Pamol.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sri Tanjung, Gelar Pengajian dan Do'a Bersama di Malam Tahun Baru 2023

Paracetamol Drop dan Syrup, Paraflu Syrup, Praxion Syrup, Profilas Syrup, Proris, Proris Hijau, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhelafen, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo Drop, Rosidon, RSKM: Paracetamol Syrup, Sanmol Syrup, Sanprima, Sucralfate, Tempra, Tremenza Syrup, UNIBEBI Cough Syrup, Unibeby drop, Vesperum, Vesperum drop 15 ml, Vestein (Erdostein), Vometa, Yusimox, Zenichlor Syrup, Zinc Drop, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Asam Valproat Sirup, Carsida, Hufabethamine, Renalit, Hufallerzine, dan Hufagrip. (Republika.co.id)

Budi mengatakan pihaknya tidak punya wewenang menarik ratusan produk obat tersebut dari peredaran, tapi bisa melarang penjualannya untuk sementara di seluruh jaringan apotek sambil menanti hasil penelusuran lebih lanjut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ia mengatakan pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh produk obat sirup yang beredar luas di Indonesia dihentikan sementara penggunaannya selama proses investigasi penyebab AKI.

Baca Juga :  Lahan Sawah Lampung Menurun 24 Ribu Hektare Lebih, Apa Solusinya?

Upaya itu ditempuh Kemenkes sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah menyikapi laju kasus AKI yang mencapai 241 pasien di 22 provinsi dengan angka kematian 133 jiwa.

Dibalik gencarnya informasi tentang pelarangan penggunaan sirup untuk pengobatan justru keterbalikannya di Bandar Lampung malah marak promosi obat sirup salahsatu merk yang terbentang di jalan protokol, tepatnya di Jalan P Antasari, Bandar Lampung.

Hal ini tentu membuat persepsi yang ambigu bagi masyarakat akan kepercayaan integritas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam melindungi masyarakat dalam mewanti wanti kasus penyakit ginjal akut lanjutan yang berimbas bagi masyarakat Lampung.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum satupun pihak Dinkes Lampung dan Dinkes Bandar Lampung dapat dikonfirmasi. (Naz/Red)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB