Sidang Prapid SP3 Polda Lampung Terus Bergulir, Kuasa Hukum Farid Firmansyah Beberkan Dasar-Dasar Hukum Pihaknya

Rabu, 30 November 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Praperadilan SP3 Polda Lampung terus bergulir. Per Rabu, 30 November 2022 sudah memasuki sidang ketiga bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Dalam sidang tersebut memasuki tahap penyampaian replik dan duplik serta pembuktian tertulis dari pihak pemohon dan termohon.

Tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Lampung Yulizar Fahrulrozi Triassaputra menyampaikan pihaknya tetap kembali ke jawaban seperti yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurutnya proses pemberhentian penyidikan atas laporan pemalsuan tanda tangan tersebut tidak sesuai dengan hasil lab forensik cabang palembang yang mendapatkan hasil identik, tanda tangannya asli. Oleh karena itu, tidak bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan sehingga kami harus menghentikan laporan dari pelapor,”kata dia pada persidangan sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkot Diminta Segel Stockpile Batubara Tak Berizin Lingkungan

Sementara itu, kuasa hukum Pemohon Yogi Syahputra PJ S.H menyayangkan surat jawaban termohon yang mempersoalkan surat kuasa. Padahal pihaknya sudah menjelaskan dengan mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) bahwa adanya definisi kuasa hukum khusus.

Hal tersebut, menurutnya, bila pihak termohon menanggapi dengan serius semestinya mencantumkan bukti tertulis bukan dengan lisan.

Didalam Replik yang disampaikan pemohon, pihaknya juga dengan jelas menanggapi surat kuasa yang dipermasalahkan yakni adanya hak kuasa sebagai penerima kuasa untuk menghadap ke kejaksaan, pejabat sipil dan bermediasi. Pihaknya menjelaskan bahwa hal itu tidak menyalahi aturan karena terdapat dasar hukumnya pada KUHPer.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Amankan Eksekusi Lahan di Ambarawa

Yogi juga menyayangkan, Replik yang dibuat oleh pihaknya dalam waktu sehari dengan memperhatikan jawaban termohon, hanya dijawab dengan lisan oleh termohon.

“Belum lagi terkait bukti-bukti tertulis, berita acara pemeriksaan terlapor ZS tidak ditandatangani akan tetapi digantikan dengan cap sidik jari. Bahkan dibeberapa halaman duplik termohon tidak di cap dengan sidik jari jempol,”tambahnya.

Baca Juga :  Awasi Lelang Pembangunan Rumah Susun Unila Rp14 M

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan jawaban termohon pada sidang sebelumnya terdapat kronologi atau cerita yakni proses penyelidikan dan penyedikan. Dalam jawaban tersebut tidak terdapat berita acara pemeriksaan terlapor dan berita acara pemeriksaan saksi, apatah lagi ada pemanggilan dari pihak Polda kepada ZS.

“Padahal dalam KUHP, penyelidik dan penyidik mempunyai hak untuk memanggil terlapor pada saat akan dimintai keterangan. Hal itu tidak kami temukan dalam pembuktian. Hal ini jadi pertanyaan kami, karena pada penyampain jawaban oleh termohon kemarin tidak dicantumkan,”tutupnya. (Sandi)

Berita Terkait

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan

Kamis, 30 Okt 2025 - 17:02 WIB

Tulangbawang Barat

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:17 WIB