Pemkab Tubaba Akan gelontorkan 13 Milyar Dibulan Maret Mendatang

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Pada bulan Maret 2023 Mendatang, Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), rencananya akan menyalurkan Dana hibah sebesar Rp 13 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Tubaba, Marwazi saat di temui di Ruang Kerjanya, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, Hibah yang akan di salurkan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2023.

Baca Juga :  Aksi Milenial, Membangun Sumber Daya Manusia Dengan Penguatan Skil 3 Bahasa Asing (Inggris,Mandarin, Arab)

“Anggaran sebesar Rp. 13 Miliar ini, akan kita salurkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Politik (Parpol), Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polri, Baznas dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Untuk penyaluran nya rencananya akan kita lakukan di bulan maret, itu juga melihat dari kesiapan anggarannya,”ujarnya

Marwazi menjelaskan, penyaluran ini Berdasarkan proposal yang diajukan Mereka
dengan melampirkan persyaratan yang memang telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Terkait Lahan PTPN Way Berulu, BPN Lampung Edukasi Warga di Forum DPD RI

Penyaluran dana hibah tersebut merupakan salah satu langkah untuk menunjang program atau kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Sebagai pertanggungjawaban mereka nantinya sebelum pengesahan APBD 2024 kita harapkan sudah dapat melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus.

Baca Juga :  FKPPI Berbagi Takjil dan Masker ke Warga Kota

Dirinya menambahkan, Pertanggungjawaban ini kita minta selain kita ingin mengetahui tentang realisasi nya anggaran tersebut, ini juga untuk mengatur kembali Dana hibah pada 2024 mendatang.

“Kita berharap bagi penerima hibah ini nantinya agar dapat berpedoman kepada ketentuan yang ada dalam rangka pemenuhan kewajiban, seperti memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB),”Imbuhnya

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Berita Terbaru