Sejumlah Oknum BKD Alumni IPDN Aniaya Junior Akibat Tolak Ikut Kontingen

Rabu, 9 Agustus 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap Alumni IPDN angkatan XXX hingga dirujuk ke salahsatu Rumah Sakit Bandar Lampung.

Pantauan media, terdapat enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekitar sepuluh oknum pegawai Provinsi Lampung yang juga diduga alumni IPDN angkatan XXIX.

Baca Juga :  Polresta Bandarlampung Gelar Shalat Istisqo dan Doa Bersama Minta Turun Hujan

“Keenam korban itu dipukul dianiaya dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke Rumah Sakit. Diduga penganiayaan itu karena 6 alumni angkatan XXX keluar, dan tidak ikut dalam kontingen. Sedangkan peraturan PNS tidak ada yang mengharuskan atau mewajibkan mereka ikut dalam kontingen,” kata Sumber yang takut disebutkan identitasnya pada Rabu (9/8/2023)

Lanjut sumber, kejadian tersebut terjadi setelah sholat magrib di BKD Provinsi Lampung dan diduga sejumlah pejabat mengetahui kejadian tersebut.

Celakanya, ada pejabat yang diduga membiarkan bahkan turut melakukan penganiayaan. Sementara, oknum pelaku dan korban sesama alumni IPDN hanya berbeda angkatan yang telah sama-sama lulus dan menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Baca Juga :  PCNU Bandar Lampung Dukung Pembangunan Teluk Betung Town sebagai Simbol Keberagaman dan Perdamaian

“Diduga ada pejabat juga yang mengetahuinya dan terlibat dalam penganiayaan itu. Setelah kejadian itu ada keluarga yang sudah lapor ke Polisi,” kata Sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan sedang mengumpulkan informasi dan mencoba mengonfirmasi ke BKD Provinsi Lampung atas keterlibatan sejumlah pegawai yang diduga melakukan penganiayaan. (SID)

Berita Terkait

Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:18 WIB

Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru