Warga Desa Sumber Rejo Way Serdang Meradang, Terkait Dibongkarnya Gorong Gorong Oleh Pihak Perusahaan

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — Masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang meradang oleh aksi semena-mena perusahaan PT Pematang Agri Lestari (PAL). Pasalnya, jalan desa dan gorong-gorong yang dibangun melalui dana desa (DD) tahun anggaran 2022 itu dibangun dan dipasang oleh masyarakat secara bergotong-royong, lalu tanpa ada pemberitahuan dan komunikasi dibongkar oleh pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas.

Hal itu memicu kemarahan warga yang merasa terusik dengan ulah perusahaan yang arogan. Sebab, jalan itu merupakan salah satu akses masyarakat beberapa desa di Kecamatan Way Serdang tidak hanya warga Desa Sumber Rejo untuk menuju ke ladang dan mencari pakan ternak.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu perangkat Desa Sumber Rejo yakni Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Karim mengungkapkan, bahwa tindakan perusahaan itu dilakukan pada hari senin tanggal 7 agustus 2023 kemarin, dan pihaknya sangat menyayangkan apa yang dilakukan pihak perusahaan PT PAL membongkar gorong-gorong yang di beli oleh dana desa dan dipasang oleh masyarakat melalui gotong-royong.

Baca Juga :  13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

“Disaat itulah masyarakat geram begitu mengetahui pembongkaran tersebut ternyata pihak perusahaan tidak ada yang ke desa untuk bermediasi ataupun meminta izin. Kami sebagai masyarakat jujur aja sangat kecewa atas tindakan perusahaan yang semena-mena merusak atau membongkar bangunan tersebut,” ungkap Karim Minggu (14/08/2023).

Senada dengan Karim, Ketua RW 02 Desa Sumber Rejo Agus mengulas sejarah adanya jalan tersebut sudah sejak zaman transmigrasi. Artinya, jalan itu sudah ada jauh sebelum perusahaan itu ada, memang jalan itu sempat lama tidak digunakan oleh masyarakat karena kondisinya rusak. Begitu baiknya pemerintah desa, demi memikirkan masyarakat makanya jalan yang sudah mati itu di hidupkan kembali oleh Kepala Desa supaya memudahkan akses masyarakatnya yang hendak pergi ke kebun untuk memanen hasil karetnya tidak kesulitan

“Apa alasan perusahaan membongkar jalan itu tanpa seizin Pemerintah Desa? Seharusnya justru mereka itu ikut mendukung pembangunan di desa kami, terlebih kami ini merupakan Desa penyangga mereka (Perusahaan.Red). Ini malah sebaliknya, merusak dan bisa dikategorikan sebagai tindakan menghapuskan aset desa, karena jalan dan gorong-gorong itu dibangun dengan menggunakan dana desa,” timpal Agus.

Baca Juga :  Polsek Simpang Pematang Menerima Penyerahan Dua Pucuk Pistol Dari Masyarakat

Sementara Kepala Desa Sumber Rejo Maulana Hasanuddin menambahkan, akibat ulah sewenang-wenang perusahaan itu, memantik emosi masyarakat yang hampir bertindak anarkis. Beruntung situasi dapat diredam oleh Pemerintah Desa, dengan berkoordinasi ke pihak berwajib yakni Polres Mesuji, sehingga tidak terjadi keributan, pihak Polres juga sudah turun ke lokasi bersama aparatur desa setempat untuk melihat kondisi jalan dan gorong-gorong yang dibongkar Perusahaan.

“Saya bersyukur, warga bisa diredam dan di arahkan untuk tetap menjaga Kamtibmas. Tidak sampai hal seperti ini terjadi keributan, dan Alhamdulillah masyarakat saya patuh dengan apa yang menjadi perintah saya. Ya sudah kita biarkan aja dulu yang di bongkar itu, nanti jika pihak perusahaan tidak mengubungi kita dan membiarkan bangunan tersebut maka mari kita gotong-royong bangun kembali. Akan tetapi, kalau perusahaan tetap seperti ini terus maka jangan salahkan masyarakat jika nanti emosinya tidak terbendung lagi, apalagi lahan perkebunan mereka (perusahaan.Red) juga ada di wilayah desa kami,” tegas Kades.

Baca Juga :  Musa Ahmad Didampingi Aprozi Alam Bagikan 30 Unit Motor ke 29 PK se Lamteng

Mirisnya lagi lanjut Maulana, selama ini pihak perusahaan tidak pernah menyalurkan corporate social responsibility (CSR) nya ke desa kami sebagai desa penyangga. Padahal, sudah jelas dalam aturan undang-undang bahwasanya wajib hukumnya perusahaan memberikan CSR untuk desa sekitarnya.

“Sebenarnya hubungan kami dengan perusahaan baik-baik saja tapi tidak tau kenapa ini dilakukan oleh perusahaan. Kami undangpun kebalai desa sudah dua kali tidak hadir. Saya telpon berulang kali, humas perusahaan tidak mau merespon. kalau memang mau seperti itu ya monggo? Berarti mereka tidak ada itikad baik bersinergi dengan desa,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terbaru