Warga Desa Sumber Rejo Way Serdang Meradang, Terkait Dibongkarnya Gorong Gorong Oleh Pihak Perusahaan

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — Masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang meradang oleh aksi semena-mena perusahaan PT Pematang Agri Lestari (PAL). Pasalnya, jalan desa dan gorong-gorong yang dibangun melalui dana desa (DD) tahun anggaran 2022 itu dibangun dan dipasang oleh masyarakat secara bergotong-royong, lalu tanpa ada pemberitahuan dan komunikasi dibongkar oleh pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas.

Hal itu memicu kemarahan warga yang merasa terusik dengan ulah perusahaan yang arogan. Sebab, jalan itu merupakan salah satu akses masyarakat beberapa desa di Kecamatan Way Serdang tidak hanya warga Desa Sumber Rejo untuk menuju ke ladang dan mencari pakan ternak.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu perangkat Desa Sumber Rejo yakni Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Karim mengungkapkan, bahwa tindakan perusahaan itu dilakukan pada hari senin tanggal 7 agustus 2023 kemarin, dan pihaknya sangat menyayangkan apa yang dilakukan pihak perusahaan PT PAL membongkar gorong-gorong yang di beli oleh dana desa dan dipasang oleh masyarakat melalui gotong-royong.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Beri Apresiasi Semua Pihak yang Berkontribusi dalam Penguatan Sistem Kesehatan

“Disaat itulah masyarakat geram begitu mengetahui pembongkaran tersebut ternyata pihak perusahaan tidak ada yang ke desa untuk bermediasi ataupun meminta izin. Kami sebagai masyarakat jujur aja sangat kecewa atas tindakan perusahaan yang semena-mena merusak atau membongkar bangunan tersebut,” ungkap Karim Minggu (14/08/2023).

Senada dengan Karim, Ketua RW 02 Desa Sumber Rejo Agus mengulas sejarah adanya jalan tersebut sudah sejak zaman transmigrasi. Artinya, jalan itu sudah ada jauh sebelum perusahaan itu ada, memang jalan itu sempat lama tidak digunakan oleh masyarakat karena kondisinya rusak. Begitu baiknya pemerintah desa, demi memikirkan masyarakat makanya jalan yang sudah mati itu di hidupkan kembali oleh Kepala Desa supaya memudahkan akses masyarakatnya yang hendak pergi ke kebun untuk memanen hasil karetnya tidak kesulitan

“Apa alasan perusahaan membongkar jalan itu tanpa seizin Pemerintah Desa? Seharusnya justru mereka itu ikut mendukung pembangunan di desa kami, terlebih kami ini merupakan Desa penyangga mereka (Perusahaan.Red). Ini malah sebaliknya, merusak dan bisa dikategorikan sebagai tindakan menghapuskan aset desa, karena jalan dan gorong-gorong itu dibangun dengan menggunakan dana desa,” timpal Agus.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang

Sementara Kepala Desa Sumber Rejo Maulana Hasanuddin menambahkan, akibat ulah sewenang-wenang perusahaan itu, memantik emosi masyarakat yang hampir bertindak anarkis. Beruntung situasi dapat diredam oleh Pemerintah Desa, dengan berkoordinasi ke pihak berwajib yakni Polres Mesuji, sehingga tidak terjadi keributan, pihak Polres juga sudah turun ke lokasi bersama aparatur desa setempat untuk melihat kondisi jalan dan gorong-gorong yang dibongkar Perusahaan.

“Saya bersyukur, warga bisa diredam dan di arahkan untuk tetap menjaga Kamtibmas. Tidak sampai hal seperti ini terjadi keributan, dan Alhamdulillah masyarakat saya patuh dengan apa yang menjadi perintah saya. Ya sudah kita biarkan aja dulu yang di bongkar itu, nanti jika pihak perusahaan tidak mengubungi kita dan membiarkan bangunan tersebut maka mari kita gotong-royong bangun kembali. Akan tetapi, kalau perusahaan tetap seperti ini terus maka jangan salahkan masyarakat jika nanti emosinya tidak terbendung lagi, apalagi lahan perkebunan mereka (perusahaan.Red) juga ada di wilayah desa kami,” tegas Kades.

Baca Juga :  ESI Lampung Siap Borong Juara di Sea Games Mendatang

Mirisnya lagi lanjut Maulana, selama ini pihak perusahaan tidak pernah menyalurkan corporate social responsibility (CSR) nya ke desa kami sebagai desa penyangga. Padahal, sudah jelas dalam aturan undang-undang bahwasanya wajib hukumnya perusahaan memberikan CSR untuk desa sekitarnya.

“Sebenarnya hubungan kami dengan perusahaan baik-baik saja tapi tidak tau kenapa ini dilakukan oleh perusahaan. Kami undangpun kebalai desa sudah dua kali tidak hadir. Saya telpon berulang kali, humas perusahaan tidak mau merespon. kalau memang mau seperti itu ya monggo? Berarti mereka tidak ada itikad baik bersinergi dengan desa,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!
Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen
Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Berita Terbaru