Sosialisasi Raperda, I Made Bagiasa Rembuk Kampung di Sri Bowono

Minggu, 20 Agustus 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Drs. I Made Bagiasa, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Kampung Sri Bowono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (20/8/2023).

Made Bagiasa yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 sebagai wujud dan bentuk tanggung jawab wakil rakyat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Menurut Made, bahwa Rembuk Kampung merupakan sistem pemerintahan yang mengadopsi tradisi turun temurun yang sangat cocok diterapkan dalam lingkungan masyarakat.

Tujuannya, untuk memelihara kondisi masyarakat yang damai, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan serta meredam potensi konflik sehingga Pemerintah Provinsi Lampung bisa fokus pada sasaran pokok menciptakan arah perekonomian dan kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat Lampung Berjaya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD

Sementara itu, Dr. Wayan Mustika, M.Hum, narasumber dosen Unila yang juga pengurus FKUB menyampaikan, sesuai amanat FKUB Provinsi Lampung untuk bisa menjadikan Lampung sebagai teladan dalam menciptakan bumi di Indonesia yang penuh kedamaian dengan memegang prinsip budaya lokal.

Sehingga potensi konflik bakal tidak terjadi ini menjadi modal pokok dalam pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung menuju rakyat Lampung Berjaya berbasis ekonomi pertanian sesuai dengan sektor wilayah geografis Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Ajak Media Kolaborasi Sukseskan Pemilu 2024

Dalam pertemuan ini, juga dilakukan dialog antara warga dengan anggota DPRD Lampung Made Bagiasa. Berbagai persoalan seperti masalah pertanian, infrastruktur dan lain-lain disampaikan masyarakat Kampung Sri Bowono yang mayoritas petani.

Kegiatan sosialisasi Perda dihadiri Kepala Kampung Eka Sutarji, ST, beserta aparatur Kampung Sribowono, Kelompok Tani Dadi Rukun, Gapoktan, KWT, perkumpulan UMKM wanita, Karang Taruna. (Advetorial)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK
Golkar Tubaba Bangkit! Putra Jaya Umar Targetkan Kursi Pimpinan di Pemilu Mendatang
MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WIB

Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB