Sosialisasi Raperda, I Made Bagiasa Rembuk Kampung di Sri Bowono

Minggu, 20 Agustus 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Drs. I Made Bagiasa, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Kampung Sri Bowono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (20/8/2023).

Made Bagiasa yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 sebagai wujud dan bentuk tanggung jawab wakil rakyat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Azwar Yacub: Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merenggut Jiwa dan Kurungan Penjara

Menurut Made, bahwa Rembuk Kampung merupakan sistem pemerintahan yang mengadopsi tradisi turun temurun yang sangat cocok diterapkan dalam lingkungan masyarakat.

Tujuannya, untuk memelihara kondisi masyarakat yang damai, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan serta meredam potensi konflik sehingga Pemerintah Provinsi Lampung bisa fokus pada sasaran pokok menciptakan arah perekonomian dan kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat Lampung Berjaya.

Baca Juga :  Kampanye Terakhir, Ardjuno Gebrak Dua Kabupaten

Sementara itu, Dr. Wayan Mustika, M.Hum, narasumber dosen Unila yang juga pengurus FKUB menyampaikan, sesuai amanat FKUB Provinsi Lampung untuk bisa menjadikan Lampung sebagai teladan dalam menciptakan bumi di Indonesia yang penuh kedamaian dengan memegang prinsip budaya lokal.

Sehingga potensi konflik bakal tidak terjadi ini menjadi modal pokok dalam pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung menuju rakyat Lampung Berjaya berbasis ekonomi pertanian sesuai dengan sektor wilayah geografis Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gatot Eddy Pramono Tegaskan Relawan Dan Koalisi Lampung Masifkan Door To Door

Dalam pertemuan ini, juga dilakukan dialog antara warga dengan anggota DPRD Lampung Made Bagiasa. Berbagai persoalan seperti masalah pertanian, infrastruktur dan lain-lain disampaikan masyarakat Kampung Sri Bowono yang mayoritas petani.

Kegiatan sosialisasi Perda dihadiri Kepala Kampung Eka Sutarji, ST, beserta aparatur Kampung Sribowono, Kelompok Tani Dadi Rukun, Gapoktan, KWT, perkumpulan UMKM wanita, Karang Taruna. (Advetorial)

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Senin, 7 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:50 WIB