Budiman AS Minta Ikuti Aturan Perundang Undangan

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta terkait pengunduran diri Chusnunia Chalim dari jabatan Wakil Gubernur Lampung.

Budiman mengatakan, pengunduran diri kepala daerah yang maju sebagai caleg sudah diatur dalam undang-undang dan PKPU.

“Persyaratan atau aturan yang ada kalau maju calon legislatif harus mundur, baik kepala daerah, PNS dan BUMN. Kita mendengar Bu Wagub juga mundur karena ikut kontestasi Pileg DPR RI,” kata Budiman di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).

Baca Juga :  Gassken!!! PKB Mantabkan Arah Gerakan Bacaleg Partai Cak Imin

Namun Budiman menyebut selama belum ada keputusan resmi dari Kemendagri, maka Nunik-Chusnunia Chalim- tetap menjabat sebagai Wagub Lampung.

“Selama belum ada SK pemberhentian dari Mendagri saya kira Bu Wagub harus tetap fokus menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Jadi tetap saja jalankan tugas dan aktifitasnya bersama Pak Gubernur,” jelasnya.

Baca Juga :  Inisiatif Tebar Kebahagian, SIAR Keliling Berbagi Hadiah Bung Iqbal ke Warga

Budiman mengatakan, DPRD Lampung menunggu keputusan dari Kemendagri terkait pemberhentian Wagub Nunik.

“Kalau suratnya belum dong. Itu diajukan dulu ke Kemendagri, setelah turun dari Mendagri, nantinya DPRD akan dapat surat tembusan,” pungkasnya.(Advetorial)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB