Budiman AS Minta Ikuti Aturan Perundang Undangan

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta terkait pengunduran diri Chusnunia Chalim dari jabatan Wakil Gubernur Lampung.

Budiman mengatakan, pengunduran diri kepala daerah yang maju sebagai caleg sudah diatur dalam undang-undang dan PKPU.

“Persyaratan atau aturan yang ada kalau maju calon legislatif harus mundur, baik kepala daerah, PNS dan BUMN. Kita mendengar Bu Wagub juga mundur karena ikut kontestasi Pileg DPR RI,” kata Budiman di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).

Baca Juga :  Aprozi Alam Dilantik DPR RI, Ketua DPD Aspeknas Lampung : Perjuangkan Pembangunan di Lampung

Namun Budiman menyebut selama belum ada keputusan resmi dari Kemendagri, maka Nunik-Chusnunia Chalim- tetap menjabat sebagai Wagub Lampung.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Lampung Tengah Antusias Hadiri Pesta Rakyat Bersama Ardjuno

“Selama belum ada SK pemberhentian dari Mendagri saya kira Bu Wagub harus tetap fokus menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Jadi tetap saja jalankan tugas dan aktifitasnya bersama Pak Gubernur,” jelasnya.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Budiman mengatakan, DPRD Lampung menunggu keputusan dari Kemendagri terkait pemberhentian Wagub Nunik.

“Kalau suratnya belum dong. Itu diajukan dulu ke Kemendagri, setelah turun dari Mendagri, nantinya DPRD akan dapat surat tembusan,” pungkasnya.(Advetorial)

Berita Terkait

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:15 WIB

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB