Sah, Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PASS TA 2023

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PASS) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan disaksikan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung dalam Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis 24 Agustus 2023.

Saat pembahasan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2023 Arinal menjelaskan, terdapat beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung sepakat untuk mencantumkan kenaikan Pendapatan DAK Non Fisik dalam Struktur Pendapatan Daerah dan Alokasi Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2023.

Baca Juga :  Bustami Zainudin Mengapresiasi Sikap NU Lampung Menolak Politik Uang

Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2023, maka selanjutnya akan segera dilakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2023.

“Selanjutnya kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang berpedoman dengan Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” ujar Arinal.

Baca Juga :  Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Sidang ini merupakan tahap lanjutan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Untuk memformulasikan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023.

Gubernur Arinal menyampaikan, secara umum target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Disepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA-PASS Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 4,5 hingga 5,0 persen.

2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen.

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 46 hingga 47 juta rupiah.

Baca Juga :  Inisiatif Tebar Kebahagian, SIAR Keliling Berbagi Hadiah Bung Iqbal ke Warga

4. Tingkat Pengangguran Terbuka diharapkan menurun pada level 4,2 hingga 4,0 persen

5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 11,11 persen sampai dengan 10,90 persen .

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,45 hingga 70,90.

7. Indeks Gini berada pada level 0,313 hingga 0,319.

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 104 sampai dengan 105.

9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap.

10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 10,56 persen;

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,066 persen. (ADVETORIAL)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung
DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB