Sah, Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PASS TA 2023

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PASS) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan disaksikan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung dalam Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis 24 Agustus 2023.

Saat pembahasan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2023 Arinal menjelaskan, terdapat beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung sepakat untuk mencantumkan kenaikan Pendapatan DAK Non Fisik dalam Struktur Pendapatan Daerah dan Alokasi Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2023.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Deklarasi Kampanye Pilkada Damai

Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2023, maka selanjutnya akan segera dilakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2023.

“Selanjutnya kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang berpedoman dengan Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” ujar Arinal.

Baca Juga :  Ismet Roni Menilai Kritikan F-PDIP Atas Kinerja Gubernur Tak Objektif

Sidang ini merupakan tahap lanjutan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Untuk memformulasikan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023.

Gubernur Arinal menyampaikan, secara umum target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Disepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA-PASS Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 4,5 hingga 5,0 persen.

2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen.

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 46 hingga 47 juta rupiah.

Baca Juga :  KNPI Lampung Deadline Lima Karateker Persiapkan Musda Kabupaten

4. Tingkat Pengangguran Terbuka diharapkan menurun pada level 4,2 hingga 4,0 persen

5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 11,11 persen sampai dengan 10,90 persen .

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,45 hingga 70,90.

7. Indeks Gini berada pada level 0,313 hingga 0,319.

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 104 sampai dengan 105.

9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap.

10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 10,56 persen;

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,066 persen. (ADVETORIAL)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB