Sah, Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PASS TA 2023

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PASS) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan disaksikan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung dalam Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis 24 Agustus 2023.

Saat pembahasan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2023 Arinal menjelaskan, terdapat beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung sepakat untuk mencantumkan kenaikan Pendapatan DAK Non Fisik dalam Struktur Pendapatan Daerah dan Alokasi Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2023.

Baca Juga :  Asta Cita Dalam Genggaman Fuad Amrulloh, Bacalon Bupati Mesuji Pilkada 2024

Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2023, maka selanjutnya akan segera dilakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2023.

“Selanjutnya kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang berpedoman dengan Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” ujar Arinal.

Baca Juga :  Hujan Lebat Tak Kendurkan Semangat Masyarakat Tubaba Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran

Sidang ini merupakan tahap lanjutan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Untuk memformulasikan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023.

Gubernur Arinal menyampaikan, secara umum target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Disepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA-PASS Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 4,5 hingga 5,0 persen.

2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen.

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 46 hingga 47 juta rupiah.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Ali Imron Turun ke Dapil

4. Tingkat Pengangguran Terbuka diharapkan menurun pada level 4,2 hingga 4,0 persen

5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 11,11 persen sampai dengan 10,90 persen .

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,45 hingga 70,90.

7. Indeks Gini berada pada level 0,313 hingga 0,319.

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 104 sampai dengan 105.

9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap.

10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 10,56 persen;

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,066 persen. (ADVETORIAL)

Berita Terkait

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Berita Terbaru