Bandar lampung (dinamik.id) – BEM KBM STKIP PGRI Bandar Lampung melakukan audiensi bersama pihak lembaga STKIP PGRI Bandar Lampung untuk membangun kesepakatan bersama agar tidak lagi adanya dugaan Pelecehan seksual di lingkungan kampus, di kantor gedung A STKIP PGRI Bandar Lampung.
Dalam kesempatan itu, Presiden Mahasiswa BEM KBM STKIP PGRI Bandar Lampung, Topik Sanjaya, membuat kesepakatan bersama dengan lembaga agar tidak terjadi lagi kasus dugaan Pelecehan Seksual dilingkungan kampus.
“Kami bersama pihak kampus membuat kesepakatan agar tidak ada lagi pelecehan seksual di lingkungan STKIP PGRI Bandar Lampung,” imbuhnya, Jum’at 25 Agustus 2023.
Dalam pertemuan itu pihaknya mendesak agar oknum HS yang diduga melakukan pelecehan seksual agar segera diberhentikan demi menjaga nama baik kampusnya.
“Kami meminta lembaga dengan tegas untuk segera memberhentikan oknum dosen HS demi menjaga nama baik kampus STKIP PGRI Bandar Lampung jangan sampai hanya karna nira setitik kemudian rusak susu sebelanga,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan agar korban diberikan perlindungan sampai dengan pendampingan secara serius terhadap korban.
“Kami juga meminta kepada seluruh pihak lembaga STKIP PGRI Bandarlampung maupun pihak pihak terkait untuk bersama sama memberikan perlindungan sampai dengan pendampingan terhadap korban, jangan sampai kita hanya terfokus pada oknum, namun melupakan korban yang seharusnya kita berikan perhatian secara khusus terhadapnya,” terang Topik.
Selaras dengan pernyataan itu, Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung Wayan Satria Jaya mendukung sikap BEM STKIP PGRI Bandarlampung dan akan menindaklanjutinya.
“Kita sepakat, mendukung pernyataan dari anak anak ku mahasiswa, pernyataan ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa lembaga STKIP PGRI Bandar Lampung tidak mentoleransi bagi siapapun yang merusak nama baik kampusnya.
“Kawan kawan tidak perlu khawatir, kami tidak pernah menjaga maupun melindungi oknum HS yang diduga melakukan pelecehan seksual seperti issu yang berkembang, kita kooperatif apapun yang dibutuhkan pihak penegak hukum kita berikan dan saya tegaskan bahwa tidak mentoleransi siapapun jika merusak nama baik kampus kita,” pungkasnya.