Kostiana Harap Orang Tua Perhatikan Perkembangan Anak

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Dalam mengenalkan produk peraturan daerah yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, Kostiana SE.MH menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak.

Kostiana menyampaikan pentingnya peraturan daerah ini disosialisasikan kepada masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan perda yang kita sosialisasikan ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada orang tua khususnya dalam memperhatikan tumbuh kembang anak, mencukupi hak dan kewajiban anak,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Sabtu,29 Agustus 2023.

Baca Juga :  Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat dan Pelajar Lampung Tengah Implementasikan Nilai Pancasila

Kostiana bersama dua narasumber yakni Selly Fitriani Direktur LAdA Damar Lampung, dan juga aktivis perempuan Siti Maryam. Yang ikut berkontribusi dalam mensosialisasikan perda perlindungan anak bersama masyarakat Pelita, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Banten, Komisi II DPRD Lampung Pelajari Strategi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Selly menyampaikan peran orang tua untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan juga hak-hak anak.

“Orang tua memiliki peran yang penting, untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak, dan juga pemenuhan hak-hak anak. Seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi,” ujar Selly.

Sementara itu, adanya kejadian penelantaran anak di kota Bandarlampung. Menjadi konsentrasi banyak pihak, untuk itu Siti Maryam sebagai aktivis perempuan dan anak mengatakan peran serta pemerintah sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

“Mungkin banyak faktor yang terjadi, disitulah peran pemerintah diharapkan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Jangan sampai ketika sudah ditemukan anak tersebut kembali terlantar,” tutupnya. (Advetorial)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung
DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB