Kostiana Harap Orang Tua Perhatikan Perkembangan Anak

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Dalam mengenalkan produk peraturan daerah yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, Kostiana SE.MH menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak.

Kostiana menyampaikan pentingnya peraturan daerah ini disosialisasikan kepada masyarakat luas.

“Diharapkan perda yang kita sosialisasikan ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada orang tua khususnya dalam memperhatikan tumbuh kembang anak, mencukupi hak dan kewajiban anak,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Sabtu,29 Agustus 2023.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Jelang Pemilu 2024, Polres Mesuji Kunjungi KPUD Mesuji

Kostiana bersama dua narasumber yakni Selly Fitriani Direktur LAdA Damar Lampung, dan juga aktivis perempuan Siti Maryam. Yang ikut berkontribusi dalam mensosialisasikan perda perlindungan anak bersama masyarakat Pelita, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Keliru, Ilham Mendrofa Minta KY Lakukan Eksaminasi

Selly menyampaikan peran orang tua untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan juga hak-hak anak.

“Orang tua memiliki peran yang penting, untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak, dan juga pemenuhan hak-hak anak. Seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi,” ujar Selly.

Sementara itu, adanya kejadian penelantaran anak di kota Bandarlampung. Menjadi konsentrasi banyak pihak, untuk itu Siti Maryam sebagai aktivis perempuan dan anak mengatakan peran serta pemerintah sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  LPM Curhat Minimnya Atensi Eksekutif ke DPRD Metro

“Mungkin banyak faktor yang terjadi, disitulah peran pemerintah diharapkan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Jangan sampai ketika sudah ditemukan anak tersebut kembali terlantar,” tutupnya. (Advetorial)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah
30 Tahun Kudatuli, Winarti : Kobarkan Semangat Reformasi, Demokrasi Harus Tetap Hidup
Partai Koalisi Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati Kepada Bupati Way Kanan
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
DPC PKB Lampung Utara Resmi Dilantik, Fatikhatul Khoiriyah Nahkodai Kepengurusan 2026–2031
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:38 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:14 WIB

30 Tahun Kudatuli, Winarti : Kobarkan Semangat Reformasi, Demokrasi Harus Tetap Hidup

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati Kepada Bupati Way Kanan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB