Kostiana Harap Orang Tua Perhatikan Perkembangan Anak

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Dalam mengenalkan produk peraturan daerah yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, Kostiana SE.MH menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak.

Kostiana menyampaikan pentingnya peraturan daerah ini disosialisasikan kepada masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan perda yang kita sosialisasikan ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada orang tua khususnya dalam memperhatikan tumbuh kembang anak, mencukupi hak dan kewajiban anak,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Sabtu,29 Agustus 2023.

Baca Juga :  Temu Petani Nelayan se Lampung, RMD Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan

Kostiana bersama dua narasumber yakni Selly Fitriani Direktur LAdA Damar Lampung, dan juga aktivis perempuan Siti Maryam. Yang ikut berkontribusi dalam mensosialisasikan perda perlindungan anak bersama masyarakat Pelita, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Aprilliati Harap Masyarakat Sadar Hukum

Selly menyampaikan peran orang tua untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan juga hak-hak anak.

“Orang tua memiliki peran yang penting, untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak, dan juga pemenuhan hak-hak anak. Seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi,” ujar Selly.

Sementara itu, adanya kejadian penelantaran anak di kota Bandarlampung. Menjadi konsentrasi banyak pihak, untuk itu Siti Maryam sebagai aktivis perempuan dan anak mengatakan peran serta pemerintah sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  DPRD Metro Siap Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa

“Mungkin banyak faktor yang terjadi, disitulah peran pemerintah diharapkan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Jangan sampai ketika sudah ditemukan anak tersebut kembali terlantar,” tutupnya. (Advetorial)

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Berita Terbaru