PTPN VI Bantu 70 Set Meublair SDN 213 Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi (dinamik.id)–Untuk terus mendukung proses belajar dan mengajar di sekolah, PTPN VI yang merupakan Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) gerak cepat membantu 70 set meja dan kursi untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri 213/IX Markanding, Kabupaten Muaro Jambi.

Sebanyak 70 set meja dan kursi diserahkan langsung oleh Manager Bunut Iwan Lesmana kepada Kepala Sekolah SD Negeri 213/IX Tutik Rahayu S.Pd, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Sidak Pabrik Singkong, Pastikan MoU dan Hak Petani Tak Diabaikan

“Alhamdulillah, kami dapat bantuan dari PTPN VI yang merupakan bagian dari PTPN Group. Kami dibantu 70 Set meja dan kursi untuk siswa dalam proses belajar di ruang kelas. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada PTPN Group,” kata Kepala SD 213, Tutik Rahayu S.Pd, usai serah terima bantuan.

Menurut Tutik, sebanyak 70 set meja kursi bantuan yang terbuat dari kayu itu cukup untuk dua ruang kelas yang memang sangat dibutuhkan siswa dalam menuntut ilmu dengan nyaman dan tenang.

“Tentu siswa saya akan tenang dan nyaman belajar dengan kondisi meja dan kursi baru ini,’’ kata Tutik Rahayu sambil tersenyum.

Sementara, Iwan Lesmana, Manager Bunut mengaku bantuan yang diberikan merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PTPN VI terhadap dunia pendidikan sekitar tempat usaha.

Baca Juga :  Puskesmas Panggung Jaya RJU, Luncurkan Program Super Kepo

”Kami punya program TJSL, tahun ini program utama kami adalah program di bidang pendidikan dan lingkungan. Jadi bantuan ini merupakan bagian dari realisasi kami terhadap program TJSL tahunan,” ujar Iwan Lesmana. (Pina)

Berita Terkait

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

Berita

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:32 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB