PTPN VI Bantu 70 Set Meublair SDN 213 Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi (dinamik.id)–Untuk terus mendukung proses belajar dan mengajar di sekolah, PTPN VI yang merupakan Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) gerak cepat membantu 70 set meja dan kursi untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri 213/IX Markanding, Kabupaten Muaro Jambi.

Sebanyak 70 set meja dan kursi diserahkan langsung oleh Manager Bunut Iwan Lesmana kepada Kepala Sekolah SD Negeri 213/IX Tutik Rahayu S.Pd, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga :  Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

“Alhamdulillah, kami dapat bantuan dari PTPN VI yang merupakan bagian dari PTPN Group. Kami dibantu 70 Set meja dan kursi untuk siswa dalam proses belajar di ruang kelas. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada PTPN Group,” kata Kepala SD 213, Tutik Rahayu S.Pd, usai serah terima bantuan.

Baca Juga :  BEM STKIP Bantu Korban Banjir, Mahasiswa: Pemerintah Jangan Hanya Umbar Janji

Menurut Tutik, sebanyak 70 set meja kursi bantuan yang terbuat dari kayu itu cukup untuk dua ruang kelas yang memang sangat dibutuhkan siswa dalam menuntut ilmu dengan nyaman dan tenang.

“Tentu siswa saya akan tenang dan nyaman belajar dengan kondisi meja dan kursi baru ini,’’ kata Tutik Rahayu sambil tersenyum.

Sementara, Iwan Lesmana, Manager Bunut mengaku bantuan yang diberikan merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PTPN VI terhadap dunia pendidikan sekitar tempat usaha.

Baca Juga :  Operasi Zebra Krakatau 2024, Pjs Wali Kota Bandar Lampung Harap Warga Tertib Lalulintas

”Kami punya program TJSL, tahun ini program utama kami adalah program di bidang pendidikan dan lingkungan. Jadi bantuan ini merupakan bagian dari realisasi kami terhadap program TJSL tahunan,” ujar Iwan Lesmana. (Pina)

Berita Terkait

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB