KNPI Pesisir Barat Tolak Pembangunan PLTMH

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Ketua DPD KNPI Kabupaten Pesisir Barat Apt. Nopiyansyah., S.Si., M.Farm menolak adanya pembangunan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) oleh PT Graha Hidro Nusantara di Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam yang direncakanan dibangun di sumber air Way Melesom Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Rabu, 11 Oktober 2023.

Menurutnya, Apabila pembangunan itu dibiarkan maka ancaman kehilangan sumber daya air dan ketersediaan air irigasi atau kekeringan akan berdampak besar bagi masyarakat sekitar.

“Pembangunan pembangkit listrik tersebut tentunya akan menjadi sebuah ancaman terhadap keberadaaan sarana air bersih bagi masyarakat dimana masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang memiliki sarana air bersih untuk memenuhi kebutuhan sekitar 250 Kepala Keluarga yang memanfaatkan sarana air bersih tersebut yang bersumber dari mata air yang lokasinya berada di bawah bendungan Way Melesom yang merupakan satu – satunya sumber air bersih yang dimiliki Pekon Bambang dan Pagar Dalam dalam memenuhi kebutuhan air bersih,” ungkap Aktivis Pemuda itu.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Bersama Menteri Perdagangan RI Resmikan Dimulainya Revitalisasi Pembangunan Pasar Natar

Lebih lanjut, hal itu dapat berdampak negatif yang akan dituai masyarakat pada waktunya terhadap volume atau debit air yang masuk ke dalam irigasi karena posisi bendungan berada diatas pintu irigasi dan mengingat kondisi air Way Melesom sangat kecil maka sangat memungkinkan terjadinya kekeringan dan irigasi tidak berfungsi dengan maksimal dan akan berdampak terhadap lokasi lahan pertanian masyarakat dan terjadinya krisis pangan di Pekon Bambang dan Pagar Dalam.

“Pelaksanaan pembangunan oleh PT Graha Hidro Nusantara menuai masalah dengan masyarakat karena pembangunan PLTMH tersebut merusak hampir 25 titik saluran pipa air bersih serta menurunnya debit air untuk irigasi pertanian masyarakat yang selama ini irigasi tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan sawah milik masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang yang mengakibatkan masyarakat kedua Pekon ini sering mengalami putus air hingga lebih dari 2 hari,” terangnya.

Baca Juga :  BPBD Mesuji Sosialisasi Dan Simulasikan SiP-Jitupasna

Naasnya, pihak perusahaan tidak pernah membuka diskusi maupun sosialisasi sampai dengan kajian terkait izin dan asas manfaat yang didapat kepada masyarakat justru perusahaan sudah melenggang melakukan pembebasan lahan.

“Masyarakat Pekon Bambang dan Pagar Dalam seharusnya diajak berdiskusi dan sosialisasi rencana pembangunan PLTMH Way Melesom, masyarakat tidak pernah diajak diskusi terkait pembangunan dan masyarakat tidak pernah tau sejauh mana kajian yang dilakukan perusahaan serta sejauh mana izin – izin yang dimiliki perusahaan namun saat ini perusahaan sudah melakukan pembebasan lahan dan melakukan pembangunan dengan adanya aktivitas pembukaan lahan untuk pembuatan jalan dan pembangunan Power House,” tutur Nopiansyah.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Serahkan Ribuan Paket Bantuan untuk Siswa SD dan SMP

Apt. Nopiyansyah., S.Si., M.Farm menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan, wajib harus kita tanamkan sejak dini. Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan, polusi air dari limbah industri dan pertambangan, polusi udara, dan masalah mengenai rusaknya lingkungan, khususnya di Indonesia bukan merupakan masalah yang baru lagi, yang seharusnya dibenahi segera mungkin.

“Jangan korbankan potensi keaslian alam hanya untuk investasi mengatasnamakan kepentingan rakyat sesaat, perlu analisa dampak lingkungan dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Wakil Ketua Bidang OKK Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung ini.

Sampai berita ini diturunkan jurnalist dinamik.id belum menerima jawaban dari PT Graha Hidro Nusantara. (Pina)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru