KNPI Pesisir Barat Tolak Pembangunan PLTMH

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Ketua DPD KNPI Kabupaten Pesisir Barat Apt. Nopiyansyah., S.Si., M.Farm menolak adanya pembangunan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) oleh PT Graha Hidro Nusantara di Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam yang direncakanan dibangun di sumber air Way Melesom Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Rabu, 11 Oktober 2023.

Menurutnya, Apabila pembangunan itu dibiarkan maka ancaman kehilangan sumber daya air dan ketersediaan air irigasi atau kekeringan akan berdampak besar bagi masyarakat sekitar.

“Pembangunan pembangkit listrik tersebut tentunya akan menjadi sebuah ancaman terhadap keberadaaan sarana air bersih bagi masyarakat dimana masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang memiliki sarana air bersih untuk memenuhi kebutuhan sekitar 250 Kepala Keluarga yang memanfaatkan sarana air bersih tersebut yang bersumber dari mata air yang lokasinya berada di bawah bendungan Way Melesom yang merupakan satu – satunya sumber air bersih yang dimiliki Pekon Bambang dan Pagar Dalam dalam memenuhi kebutuhan air bersih,” ungkap Aktivis Pemuda itu.

Baca Juga :  Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Lebih lanjut, hal itu dapat berdampak negatif yang akan dituai masyarakat pada waktunya terhadap volume atau debit air yang masuk ke dalam irigasi karena posisi bendungan berada diatas pintu irigasi dan mengingat kondisi air Way Melesom sangat kecil maka sangat memungkinkan terjadinya kekeringan dan irigasi tidak berfungsi dengan maksimal dan akan berdampak terhadap lokasi lahan pertanian masyarakat dan terjadinya krisis pangan di Pekon Bambang dan Pagar Dalam.

“Pelaksanaan pembangunan oleh PT Graha Hidro Nusantara menuai masalah dengan masyarakat karena pembangunan PLTMH tersebut merusak hampir 25 titik saluran pipa air bersih serta menurunnya debit air untuk irigasi pertanian masyarakat yang selama ini irigasi tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan sawah milik masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang yang mengakibatkan masyarakat kedua Pekon ini sering mengalami putus air hingga lebih dari 2 hari,” terangnya.

Baca Juga :  Ditarget Lolos PON 2024, Akuatik Indonesia Lampung Kirimkan 13 Perenang di Porwil Sumatera

Naasnya, pihak perusahaan tidak pernah membuka diskusi maupun sosialisasi sampai dengan kajian terkait izin dan asas manfaat yang didapat kepada masyarakat justru perusahaan sudah melenggang melakukan pembebasan lahan.

“Masyarakat Pekon Bambang dan Pagar Dalam seharusnya diajak berdiskusi dan sosialisasi rencana pembangunan PLTMH Way Melesom, masyarakat tidak pernah diajak diskusi terkait pembangunan dan masyarakat tidak pernah tau sejauh mana kajian yang dilakukan perusahaan serta sejauh mana izin – izin yang dimiliki perusahaan namun saat ini perusahaan sudah melakukan pembebasan lahan dan melakukan pembangunan dengan adanya aktivitas pembukaan lahan untuk pembuatan jalan dan pembangunan Power House,” tutur Nopiansyah.

Baca Juga :  Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Apt. Nopiyansyah., S.Si., M.Farm menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan, wajib harus kita tanamkan sejak dini. Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan, polusi air dari limbah industri dan pertambangan, polusi udara, dan masalah mengenai rusaknya lingkungan, khususnya di Indonesia bukan merupakan masalah yang baru lagi, yang seharusnya dibenahi segera mungkin.

“Jangan korbankan potensi keaslian alam hanya untuk investasi mengatasnamakan kepentingan rakyat sesaat, perlu analisa dampak lingkungan dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Wakil Ketua Bidang OKK Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung ini.

Sampai berita ini diturunkan jurnalist dinamik.id belum menerima jawaban dari PT Graha Hidro Nusantara. (Pina)

Berita Terkait

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terbaru