Pemkot Bandar Lampung Tim Pendamping Keluarga di Bandar Lampung Terima Biaya Operasional dari Pemkot

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung ( dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung menyerahkan biaya operasional kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Bandar Lampung.
Penyerahan biaya operasional TPK itu diberikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (26/10/2023).

“Alhamdulillah hari ini kita menyalurkan biaya operasional kepada TPK yang ada di Kota Bandar Lampung,” kata Eva, Kamis (26/10/2023).

Ia mengatakan, terdapat 2.148 TPK yang menerima biaya operasional se-Bandar Lampung.

Adapun masing-masing TPK setiap bulannya akan menerima biaya operasional Rp110 ribu.

Bantuan tersebut akan diberikan Pemkot Bandar Lampung selama 4 bulan.

Sehingga, total biaya operasional yang diterima masing-maisng TPK Bandar Lampung Rp440 ribu.

Selain itu, TPK akan mendapatkan uang pulsa sebesar Rp100 ribu dan ATK untuk TPK menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Sebut Tersangka PNS Aniaya ART Jarang Ngantor dan Tertutup

Eva juga menjelaskan, TPK ini terdiri dari kader posyandu, kader KB hingga PKK.

Orang nomor satu di Bandar Lampung itu juga berharap, TPK di Bandar Lampung dapat membantu pihaknya untuk menurunkan angka stunting.

“Harapan bunda TPK ini bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemkot Bandar Lampung untuk mewujudkan zero stunting di Bandar Lampung tentunya,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua KNPI Bandar Lampung : Banjir Bandar Lampung Tanggung Jawab Bersama

Jika ribuan TPK di Bandar Lampung bekerja maksimal membantu program Pemkot Bandar Lampung, Eva berjanji akan menaikan biaya operasional TPK Rp100 ribu.

“Kalau semua berjalan baik, kemudian PAD kita juga meningkat, insyallah,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB