Pemkot Bandar Lampung Tim Pendamping Keluarga di Bandar Lampung Terima Biaya Operasional dari Pemkot

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung ( dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung menyerahkan biaya operasional kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Bandar Lampung.
Penyerahan biaya operasional TPK itu diberikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (26/10/2023).

“Alhamdulillah hari ini kita menyalurkan biaya operasional kepada TPK yang ada di Kota Bandar Lampung,” kata Eva, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Agendakan Kegiatan Safari Ramadhan 1445 H, Berikut Jadwalnya

Ia mengatakan, terdapat 2.148 TPK yang menerima biaya operasional se-Bandar Lampung.

Adapun masing-masing TPK setiap bulannya akan menerima biaya operasional Rp110 ribu.

Bantuan tersebut akan diberikan Pemkot Bandar Lampung selama 4 bulan.

Sehingga, total biaya operasional yang diterima masing-maisng TPK Bandar Lampung Rp440 ribu.

Selain itu, TPK akan mendapatkan uang pulsa sebesar Rp100 ribu dan ATK untuk TPK menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Bangun Gorong-gorong di Umbul Kunci

Eva juga menjelaskan, TPK ini terdiri dari kader posyandu, kader KB hingga PKK.

Orang nomor satu di Bandar Lampung itu juga berharap, TPK di Bandar Lampung dapat membantu pihaknya untuk menurunkan angka stunting.

“Harapan bunda TPK ini bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemkot Bandar Lampung untuk mewujudkan zero stunting di Bandar Lampung tentunya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang

Jika ribuan TPK di Bandar Lampung bekerja maksimal membantu program Pemkot Bandar Lampung, Eva berjanji akan menaikan biaya operasional TPK Rp100 ribu.

“Kalau semua berjalan baik, kemudian PAD kita juga meningkat, insyallah,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB