Kisah Pedagang Keliling Mie Ayam Istighfar, Milik Syamsul Warga Berabasan Makmur

Rabu, 1 November 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Setiap usaha yang ditekuni dan dijalani dengan tekun, pasti akan menghasilkan rezeki.

Demikian petuah yang dikatakan Syamsul (49) pedagang mie ayam keliling di wilayah Kecamatan Tanjung Raya Mesuji yang diberi nama Istighfar.

Syamsul, warga Desa Berasan Makmur membuktikan sendiri petuah itu menggeluti usaha menjual mie ayam keliling dari desa ke desa ini, Alhasil dia mampu mengumpulkan rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari untuk keluarganya.

“Alhamdulillah, dengan usaha menjajakan mie ayam dengan cara keliling ini, rezeki selalu ada dari pembeli. Di syukuri dan dijalani dengan pekerjaan ini,” ucap Syamsul, ketika mampir di Kantor Sekretariat PWI Mesuji, Selasa (1/11/2023).

Baca Juga :  Tingkatkan Trantibum, Sat Pol PP Pemkab Mesuji Buka Layanan Pengaduan Online

Syamsul, pria asal Pemalang Jawa Tengah ini menggeluti menjual mie ayam dengan berkeliling dari desa ke desa ini sejak Tahun 2007 di wilayah Kabupaten Mesuji.

“Sejak tahun 2007 saya berjualan, sebelumnya saya merantau di Tangerang. Dan sekarang saya menetap di Mesuji dengan pekerjaan berjualan mie ayam ini,” kata Syamsul

Baca Juga :  HMI Bandar Lampung Sampaikan Tolak UU Ciptaker ke DPRD Lampung

Disisi lain, Nara F Afkar salah satu pelanggan mie ayam keliling ini mengaku sering menyantap mie ayam racikan Syamsul ini ketika melintas di wilayah Brabasan.

“Rasanya lezat, tidak kalah dengan pedagang mie ayam lainnya. Saya sudah lama jadi pelanggan mie ayam Syamsul ini,” ujarnya

Berita Terkait

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC

Sabtu, 31 Jan 2026 - 21:39 WIB