Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati 6 Raperda menjadi Perda

Rabu, 1 November 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).

Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi.

Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah tentang:

Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik;
Pelayanan Informasi Publik,
Tanggungjawab Sosial Perusahaan,
Program Pembentukan Peraturan Daerah: dan
Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.
Sedangkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.

Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Melayat dan Salurkan Santunan Uang Duka Korban Kecelakaan Kerja

Dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelas Sekdaprov Fahrizal, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, kami instruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sebagai berikut:

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Ikuti Rakor Pembahasan Perkembangan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM

a. Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait,

b. Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah, dan

c. Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui pada hari ini, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri. (Pin)

Berita Terkait

PW ISNU Lampung Gelar Aksi Berbagi : Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bandar Lampung
Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci
Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD
Gubernur Mirza dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani Temui Menteri PUPR Dody Hanggodo
Gubernur Mirza Buka Puasa Bersama Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan se-Provinsi Lampung
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Tinjau Pasar Murah “Ramadan Berkah Kejaksaan”
Gubernur Mirza Kukuhkan Purnama Wulan Sari sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Lampung dan Jihan Nurlela sebagai Duta Baca Provinsi Lampung
Gubernur Mirza Lantik Muhammad Firsada sebagai Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:17 WIB

PW ISNU Lampung Gelar Aksi Berbagi : Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bandar Lampung

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:37 WIB

Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:49 WIB

Gubernur Mirza dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani Temui Menteri PUPR Dody Hanggodo

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:09 WIB

Gubernur Mirza Buka Puasa Bersama Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan se-Provinsi Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:28 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Tinjau Pasar Murah “Ramadan Berkah Kejaksaan”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci

Jumat, 21 Mar 2025 - 17:37 WIB