Gubernur Lampung Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Senin (07/12/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 821.21/551/VI.04/2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Warga Bandar Lampung Diimbau Tak Konvoi Pakai Kendaraan saat Malam Takbiran

Dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 800.1.3.3-6273 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gubernur melantik Achmad Saefulloh, SH., MH. sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, kemudian dr. Edwin Rusli, M.KM. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Drs. Lukman MM. dilantik sebagai Kepala Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Aspeknas Lampung Menduga Ada Pengondisian Lelang di Balai Besar

Menurut Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ada beberapa hal yang ingin disampaikan oleh Gubernur Lampung dan menjadi catatan penting bagi pejabat tinggi pratama yang baru saja dilantik.

Di antaranya Gubernur menyampaikan agar pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Jabatan itu amanah yang diberikan sesuai pertimbangan kompetensi, integritas dan loyalitas yang memadai, tiga unsur ini seperti segitiga yang kokoh, jika salah satunya tidak terpenuhi maka akan pincang,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Gubernur Arinal: Konektivitas Perlu di Percepat Agar Terbentuk Aglomerasi Sumbagsel

“Oleh karenanya Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bhaktinya pada daerah, dan selalu siap menerima tugas dan tanggungjawab dari pimpinan,” pungkas Sekda (naz).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Luncurkan Program Inovatif RMD-Ku untuk Tingkatkan IPM 
JSIT Indonesia Lampung Barat Resmi Dilantik dan Gelar Mukerda 2026
DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:22 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Program Inovatif RMD-Ku untuk Tingkatkan IPM 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:58 WIB

JSIT Indonesia Lampung Barat Resmi Dilantik dan Gelar Mukerda 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Berita Terbaru