Gubernur Lampung Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Senin (07/12/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 821.21/551/VI.04/2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Dr Zaidirina Menghadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten

Dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 800.1.3.3-6273 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gubernur melantik Achmad Saefulloh, SH., MH. sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, kemudian dr. Edwin Rusli, M.KM. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Drs. Lukman MM. dilantik sebagai Kepala Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dorong Solusi Berkeadilan untuk Harga Singkong, Perusahaan Kekeh Ikuti Keputusan Pj. Gubernur

Menurut Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ada beberapa hal yang ingin disampaikan oleh Gubernur Lampung dan menjadi catatan penting bagi pejabat tinggi pratama yang baru saja dilantik.

Di antaranya Gubernur menyampaikan agar pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Jabatan itu amanah yang diberikan sesuai pertimbangan kompetensi, integritas dan loyalitas yang memadai, tiga unsur ini seperti segitiga yang kokoh, jika salah satunya tidak terpenuhi maka akan pincang,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat Pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

“Oleh karenanya Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bhaktinya pada daerah, dan selalu siap menerima tugas dan tanggungjawab dari pimpinan,” pungkas Sekda (naz).

Berita Terkait

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Berita Terbaru

Politik

Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:42 WIB