Akhir Tahun Kejati Lampung Tetapkan Dua Tersangka Kasus KONI

Kamis, 28 Desember 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Akhirnya, setelah tiga tahun mangkrak, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.

Penetapan dua tersangka kasus yang terjadi pada 2021, itu terungkap dalam Refleksi Kinerja Kejati Lampung Tahun 2023 di Bandarlampung, Kamis 28 Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati telah menetapkan dua orang tersangka atas korupsi dana hibah tahun 2020.

“Sudah ditetapkan tersangkanya, sebanyak dua orang. Ini sudah masuk ke tahap penyidikan khusus,” kata Nanang Sigit Yulianto.

Namun, terkait nama, inisial, maupun jabatan kedua tersangka, Nanang belum menyebutkan secara rinci. “Iya dari pengurus, untuk inisial belum bisa disampaikan,” ucap dia.

Baca Juga :  Hakim Kabulkan Semua Tuntutan Pihak Farid Firmansyah

Nanang menyampaikan, keduanya sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi, baru kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menjelaskan, pada kasus dugaan korupsi tersebut juga telah dilakukan penghitungan uang kerugian negara.

“Sudah dilakukan penghitungan negaranya. Sebesar Rp2.570.532.500 (Rp2,570 miliar),” jelas dia.

Kemudian, kata dia, pada kasus tersebut juga sudah ada upaya pengembalian uang kerugian negara.

Baca Juga :  PWI Lampung Pastikan Maksimal Tingkatkan Wartawan Kompeten

Meski begitu, dia memastikan, penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ini terus berjalan, karena kasus ini telah disidik selama tiga tahun, sejak 2021.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan menambahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi itu merupakan pengurus KONI berinisial AN dan FN.

“Inisialnya FN dan AN,” singkatnya. (Naz)

Berita Terkait

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Berita Terbaru