Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima Audiensi Guru Lulus PG 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — ‘Mohon, Pak Mingrum untuk memprioritaskan menjadi status dari Lulus Passing Great menjadi P-1, yang diangkat tanpa tes kembali. Mohon kami diperjuangkan, dan bantu kami’, demikian disampaikan perwakilan Guru Lulus Passing Great P3K tahun 2023. Syaiful Anwar asal Kabupaten Pesawaran. Di Ruang Rapat Besar Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jum’at, 12 Januari 2024.

“Saya 12 tahun mengajar di SMAN 1 Pedada, apa bedanya aturan 2021-2022, dengan 2023. Kalau berbicara nilai, bisa kami bandingkan dan di Adu lebih besar kami. Kalau bicara nilai. Jadi, harapan kami, aturan itu seperti tahun 2021-2022,” kata Syaiful.

Baca Juga :  Warga Pahawang Minta Polda Lampung Awasi Peredaran Narkoba

Ditempat yang sama, Mirhanudin, asal Guru Tulang Bawang, mengaku saat ini kami ibarat seorang anak, hadir kesini mengadu kepada orang tua yang ada DPRD Provinsi Lampung. Karena, kehadiran pada saat ini menjadi perwakilan 1406 orang, yang sudah lulus Passing Great. Namun, ada kebijakan pemerintah yang berubah, dengan aturan. Bagi, Guru lulus Passing Great di tahun 2023 diwajibkan mengikuti tiga skema dalam bentuk tes.

Baca Juga :  Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung

“Kebijakan Ini menyudutkan kami, karena kami pada tahun 2023 sudah lulus. Yang kami inginkan, kebijakan tahun 2021 diterapkan kembali kepada kami. Sehingga, kami bisa mendapat SK yaitu P1,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi dan keluhan para Guru Honorer lulus Passing Great tahun 2023. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan pertemuan pada kesempatan kali ini menjadi wadah silaturahmi wakil rakyat dengan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak "Pukul Rata" Penanganan Kasus PSMI

“Saat ini, tugas saya, mendengarkan. Kemudian, ketika bisa saya tindak lanjuti. Maka, akan saya tindak lanjuti, dengan memanggil dinas terkait,” kata Mingrum.

Selanjutnya, Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut melanjutkan. Ketika, aspirasi yang disampaikan masuk dalam kebijakan dan kewenangan DPRD. Akan diteruskan ke Kementerian terkait.

“Jika, aspirasi bapak ibu masuk ranah saya. Maka, akan bersurat ke Kementerian terkait. Ini yang bisa saya lakukan,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:38 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB