Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima Audiensi Guru Lulus PG 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — ‘Mohon, Pak Mingrum untuk memprioritaskan menjadi status dari Lulus Passing Great menjadi P-1, yang diangkat tanpa tes kembali. Mohon kami diperjuangkan, dan bantu kami’, demikian disampaikan perwakilan Guru Lulus Passing Great P3K tahun 2023. Syaiful Anwar asal Kabupaten Pesawaran. Di Ruang Rapat Besar Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jum’at, 12 Januari 2024.

“Saya 12 tahun mengajar di SMAN 1 Pedada, apa bedanya aturan 2021-2022, dengan 2023. Kalau berbicara nilai, bisa kami bandingkan dan di Adu lebih besar kami. Kalau bicara nilai. Jadi, harapan kami, aturan itu seperti tahun 2021-2022,” kata Syaiful.

Baca Juga :  Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur

Ditempat yang sama, Mirhanudin, asal Guru Tulang Bawang, mengaku saat ini kami ibarat seorang anak, hadir kesini mengadu kepada orang tua yang ada DPRD Provinsi Lampung. Karena, kehadiran pada saat ini menjadi perwakilan 1406 orang, yang sudah lulus Passing Great. Namun, ada kebijakan pemerintah yang berubah, dengan aturan. Bagi, Guru lulus Passing Great di tahun 2023 diwajibkan mengikuti tiga skema dalam bentuk tes.

Baca Juga :  Firsada Serahkan Hadiah Umroh ke Dua ASN Tubaba

“Kebijakan Ini menyudutkan kami, karena kami pada tahun 2023 sudah lulus. Yang kami inginkan, kebijakan tahun 2021 diterapkan kembali kepada kami. Sehingga, kami bisa mendapat SK yaitu P1,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi dan keluhan para Guru Honorer lulus Passing Great tahun 2023. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan pertemuan pada kesempatan kali ini menjadi wadah silaturahmi wakil rakyat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba dan OJK Resmikan 4 Tiyuh Inklusi Keuangan

“Saat ini, tugas saya, mendengarkan. Kemudian, ketika bisa saya tindak lanjuti. Maka, akan saya tindak lanjuti, dengan memanggil dinas terkait,” kata Mingrum.

Selanjutnya, Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut melanjutkan. Ketika, aspirasi yang disampaikan masuk dalam kebijakan dan kewenangan DPRD. Akan diteruskan ke Kementerian terkait.

“Jika, aspirasi bapak ibu masuk ranah saya. Maka, akan bersurat ke Kementerian terkait. Ini yang bisa saya lakukan,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB