Hantu Ikut ‘Nyoblos’ di Kampung Purworejo Lamteng ?

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) — Bawaslu Lampung Tengah memastikan telah turun dan menindaklanjuti laporan caleg dari Partai PKB beberapa waktu lalu, mengenai indikasi pemilih yang sudah meninggal dunia atau merantau dapat memberikan hak suara pada pemilu dan pileg 2024.

Sebelumnya, bersama puluhan tim relawan, Sandi Armoko kembali mengunjungi kantor Bawaslu Lampung Tengah untuk meminta klarifikasi terkait laporannya terhadap temuan saksi Partai PKB di Kampung Purworejo.

Setelah menunggu kurang lebih satu jam, Ketua Bawaslu akhirnya bertemu dengan Sandi Armoko.

“Saya merasa puas dan senang, karena besok Ketua Bawaslu bersama Gakkumdu akan turun ke Kampung Purworejo Purwosari dan Sendang Ayu untuk memeriksa laporan kami,” ujar Sandi Armoko, Caleg Partai PKB Dapil 4 Lampung Tengah, pada Kamis (29/02/2024).

Baca Juga :  Disaksikan Presiden, Dendi Ramadhona Terima Anugerah Kebudayaan Abyakta 2023

Menyikapi kunjungan Caleg Partai PKB tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi menyatakan akan turun bersama pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami Bawaslu Lampung Tengah akan turun ke tiga Kampung di Kecamatan Padang Ratu untuk melakukan penelusuran dan mengungkap fakta pemilih yang meninggal dan merantau namun masih bisa memberikan hak suaranya,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi kisruh dalam pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) di TPS 01, Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Padang Ratu dihadapi dengan interupsi dan sanggahan oleh saksi dari caleg nomor urut 7 dari PKB Dapil 4.

Baca Juga :  Menkopolkam Djamari Chaniago: Gunakan Sisa Umur untuk Kepentingan Bangsa!

Saksi dari caleg nomor 7 PKB Dapil 4, Sayuti, mengungkapkan adanya indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada TPS Kampung Purworejo. “Kami menemukan adanya indikasi kecurangan pada TPS 01 Kampung Purworejo. Ada pemilih yang masih merantau terdaftar pada absensi TPS waktu pemilu. Kami juga menghadirkan saksi-saksi penguat bahwa orang tersebut sedang merantau,” ujar Sayuti, pada Kamis (22/2).

Dalam tanggapannya, Ketua PPK Kecamatan Padang Ratu, Eka Heldan, mengakui adanya sanggahan dari saksi-saksi yang hadir dalam penghitungan tersebut. “Untuk sementara, rapat pleno dari tingkat PPK masih menghadapi sanggahan dari saksi-saksi partai politik. PPK melakukan perbaikan karena kesalahan penjumlahan. Misalnya, kesalahan penulisan yang kami akomodir,” ungkap Eka.

Baca Juga :  Gandeng Diskominfo Mesuji, Kejari Mesuji Gelar Sarasehan Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 63 Tahun 2023.

Eka menjelaskan bahwa sanggahan sementara yang masuk baru mengenai kesalahan penulisan. Terkait indikasi pemilih yang merantau terdaftar dalam absensi, hal ini belum ditindaklanjuti. “Hal tersebut belum kami akomodir. Saya perlu melihat dari pihak mana saksi diajukan, karena yang berhak mengajukan keberatan di TPS adalah orang yang mendapat mandat dari partai tersebut,” tambahnya.

Berita Terkait

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker
Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah
Di Balik Polemik MBG, Relawan Dapur Terdampak: Penghasilan Hilang, Harap Program Jalan Lagi
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG
Aksi Damai AMAL: Dukung MBG, Massa Minta Koruptor Dihukum Berat
Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan
Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran
PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 17:43 WIB

Di Balik Polemik MBG, Relawan Dapur Terdampak: Penghasilan Hilang, Harap Program Jalan Lagi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:18 WIB

Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 12:16 WIB

Aksi Damai AMAL: Dukung MBG, Massa Minta Koruptor Dihukum Berat

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB