Hantu Ikut ‘Nyoblos’ di Kampung Purworejo Lamteng ?

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) — Bawaslu Lampung Tengah memastikan telah turun dan menindaklanjuti laporan caleg dari Partai PKB beberapa waktu lalu, mengenai indikasi pemilih yang sudah meninggal dunia atau merantau dapat memberikan hak suara pada pemilu dan pileg 2024.

Sebelumnya, bersama puluhan tim relawan, Sandi Armoko kembali mengunjungi kantor Bawaslu Lampung Tengah untuk meminta klarifikasi terkait laporannya terhadap temuan saksi Partai PKB di Kampung Purworejo.

Setelah menunggu kurang lebih satu jam, Ketua Bawaslu akhirnya bertemu dengan Sandi Armoko.

“Saya merasa puas dan senang, karena besok Ketua Bawaslu bersama Gakkumdu akan turun ke Kampung Purworejo Purwosari dan Sendang Ayu untuk memeriksa laporan kami,” ujar Sandi Armoko, Caleg Partai PKB Dapil 4 Lampung Tengah, pada Kamis (29/02/2024).

Baca Juga :  Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April

Menyikapi kunjungan Caleg Partai PKB tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi menyatakan akan turun bersama pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami Bawaslu Lampung Tengah akan turun ke tiga Kampung di Kecamatan Padang Ratu untuk melakukan penelusuran dan mengungkap fakta pemilih yang meninggal dan merantau namun masih bisa memberikan hak suaranya,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi kisruh dalam pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) di TPS 01, Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Padang Ratu dihadapi dengan interupsi dan sanggahan oleh saksi dari caleg nomor urut 7 dari PKB Dapil 4.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 236 M, Ini Dugaan Korupsi Eks Direktur Pos Indonesia

Saksi dari caleg nomor 7 PKB Dapil 4, Sayuti, mengungkapkan adanya indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada TPS Kampung Purworejo. “Kami menemukan adanya indikasi kecurangan pada TPS 01 Kampung Purworejo. Ada pemilih yang masih merantau terdaftar pada absensi TPS waktu pemilu. Kami juga menghadirkan saksi-saksi penguat bahwa orang tersebut sedang merantau,” ujar Sayuti, pada Kamis (22/2).

Dalam tanggapannya, Ketua PPK Kecamatan Padang Ratu, Eka Heldan, mengakui adanya sanggahan dari saksi-saksi yang hadir dalam penghitungan tersebut. “Untuk sementara, rapat pleno dari tingkat PPK masih menghadapi sanggahan dari saksi-saksi partai politik. PPK melakukan perbaikan karena kesalahan penjumlahan. Misalnya, kesalahan penulisan yang kami akomodir,” ungkap Eka.

Baca Juga :  Wakil Sekretaris IWO Lampung Jadi Korban Pencurian Motor ,Kerugian Ditaksir Rp13 Juta

Eka menjelaskan bahwa sanggahan sementara yang masuk baru mengenai kesalahan penulisan. Terkait indikasi pemilih yang merantau terdaftar dalam absensi, hal ini belum ditindaklanjuti. “Hal tersebut belum kami akomodir. Saya perlu melihat dari pihak mana saksi diajukan, karena yang berhak mengajukan keberatan di TPS adalah orang yang mendapat mandat dari partai tersebut,” tambahnya.

Berita Terkait

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB