Hantu Ikut ‘Nyoblos’ di Kampung Purworejo Lamteng ?

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) — Bawaslu Lampung Tengah memastikan telah turun dan menindaklanjuti laporan caleg dari Partai PKB beberapa waktu lalu, mengenai indikasi pemilih yang sudah meninggal dunia atau merantau dapat memberikan hak suara pada pemilu dan pileg 2024.

Sebelumnya, bersama puluhan tim relawan, Sandi Armoko kembali mengunjungi kantor Bawaslu Lampung Tengah untuk meminta klarifikasi terkait laporannya terhadap temuan saksi Partai PKB di Kampung Purworejo.

Setelah menunggu kurang lebih satu jam, Ketua Bawaslu akhirnya bertemu dengan Sandi Armoko.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa puas dan senang, karena besok Ketua Bawaslu bersama Gakkumdu akan turun ke Kampung Purworejo Purwosari dan Sendang Ayu untuk memeriksa laporan kami,” ujar Sandi Armoko, Caleg Partai PKB Dapil 4 Lampung Tengah, pada Kamis (29/02/2024).

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPR RI dan Gubernur Lampung Resmikan Sekretariat Permanen HMI Tarbiyah UIN RIL

Menyikapi kunjungan Caleg Partai PKB tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi menyatakan akan turun bersama pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami Bawaslu Lampung Tengah akan turun ke tiga Kampung di Kecamatan Padang Ratu untuk melakukan penelusuran dan mengungkap fakta pemilih yang meninggal dan merantau namun masih bisa memberikan hak suaranya,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi kisruh dalam pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) di TPS 01, Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Padang Ratu dihadapi dengan interupsi dan sanggahan oleh saksi dari caleg nomor urut 7 dari PKB Dapil 4.

Baca Juga :  Baznas dan Pemda Tubaba Salurkan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Saksi dari caleg nomor 7 PKB Dapil 4, Sayuti, mengungkapkan adanya indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada TPS Kampung Purworejo. “Kami menemukan adanya indikasi kecurangan pada TPS 01 Kampung Purworejo. Ada pemilih yang masih merantau terdaftar pada absensi TPS waktu pemilu. Kami juga menghadirkan saksi-saksi penguat bahwa orang tersebut sedang merantau,” ujar Sayuti, pada Kamis (22/2).

Dalam tanggapannya, Ketua PPK Kecamatan Padang Ratu, Eka Heldan, mengakui adanya sanggahan dari saksi-saksi yang hadir dalam penghitungan tersebut. “Untuk sementara, rapat pleno dari tingkat PPK masih menghadapi sanggahan dari saksi-saksi partai politik. PPK melakukan perbaikan karena kesalahan penjumlahan. Misalnya, kesalahan penulisan yang kami akomodir,” ungkap Eka.

Baca Juga :  Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Eka menjelaskan bahwa sanggahan sementara yang masuk baru mengenai kesalahan penulisan. Terkait indikasi pemilih yang merantau terdaftar dalam absensi, hal ini belum ditindaklanjuti. “Hal tersebut belum kami akomodir. Saya perlu melihat dari pihak mana saksi diajukan, karena yang berhak mengajukan keberatan di TPS adalah orang yang mendapat mandat dari partai tersebut,” tambahnya.

Berita Terkait

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terbaru

Edukasi

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:40 WIB