Nuansa Ramadhan, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Sambangi Pondok Pesantren Darussalam

Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Dalam suasana Bulan Ramadhan, Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung melakukan giat Colling System dan silaturahmi kamtibmas ke Pondok Pesantren Darussalam Tegal Rejo di Dusun Rowosari, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Sabtu (16/03/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, melalui kegiatan silaturahmi ini diharapkan bisa terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan pihak Pondok Pesantren yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dapat Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Terbaik Nasional

“Silaturahmi kamtibmas ini merupakan wujud kebersamaan Polri dengan Pondok Pesantren dalam menciptakan situasi di wilayah Tanjung Raya yang aman dan harmonis dalam nuansa bulan Ramadhan,” kata Kapolsek

Selain memberikan himbauan kamtibmas kepada pengasuh pondok pesantren terkait ajaran atau pemahaman tentang agama, selanjutnya bisa disampaikan kepada anak – anak yang ada di pondok pesantren juga kepada masyarakat. Sehingga diharapkan adanya pondok pesantren ini bisa membawa manfaat untuk memberi bekal agama bagi anak – anak dan masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Dalam kesempatan tersebut, Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji memberikan bantuan sosial untuk keperluan kegiatan anak – anak Pondok Pesantren Darussalam Tegal Rejo.

Berita Terkait

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru