Farah Nuriza Meminta Bawaslu Awasi Ketat Larangan Mutasi ASN

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-Dewan Pembina Aksi Milenial Lampung Farah Nuriza Amelia mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal pengawasan aturan larangan mutasi aparatur sipil negara (ASN) enam bulan sebelum penetapan masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

“Pada pasal 71 ayat 3 UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada sudah jelas, dimana kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan,” kata Farah yang merupakan Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung dan
dikenal merupakan sosok wanita muda yang tegas ini, Selasa (26/3/2023).

Baca Juga :  Hidir Ibrahim Melaju di Pilkada Lampura, Golkar Merapat

Farah mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024 nanti.

“Artinya Bawaslu harus mengawasi pergantian pejabat tersebut dan menjadikan masalah ini masuk dalam peta kerawanan pilkada 2024. Jangan sampai kecolongan apalagi pergantian pejabat tersebut guna menguntungkan salah satu calon ke depannya,” tambah wanita muda yang aktif di bidang kepemudaan alias generasi milenial ini.

Baca Juga :  Gempa Hari Ini Minggu 30 April 2023: Tiga Kali Getarkan Dua Wilayah Indonesia

Farah pun meminta, apabila terjadi hal tersebut Bawaslu bisa bersikap tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu harus bersikap tegas apabila terjadi pelanggaran seperti yang saya jelaskan tadi,” tegas Farah. (RLS)

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion

Berita Terbaru