Farah Nuriza Meminta Bawaslu Awasi Ketat Larangan Mutasi ASN

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-Dewan Pembina Aksi Milenial Lampung Farah Nuriza Amelia mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal pengawasan aturan larangan mutasi aparatur sipil negara (ASN) enam bulan sebelum penetapan masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

“Pada pasal 71 ayat 3 UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada sudah jelas, dimana kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan,” kata Farah yang merupakan Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung dan
dikenal merupakan sosok wanita muda yang tegas ini, Selasa (26/3/2023).

Baca Juga :  Kejari Mesuji Adakan Giat Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Desa Beserta Perangkat

Farah mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024 nanti.

“Artinya Bawaslu harus mengawasi pergantian pejabat tersebut dan menjadikan masalah ini masuk dalam peta kerawanan pilkada 2024. Jangan sampai kecolongan apalagi pergantian pejabat tersebut guna menguntungkan salah satu calon ke depannya,” tambah wanita muda yang aktif di bidang kepemudaan alias generasi milenial ini.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Jajaran Polres Mesuji Lakukan Binluh di SMAN 02 Simpang Pematang

Farah pun meminta, apabila terjadi hal tersebut Bawaslu bisa bersikap tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu harus bersikap tegas apabila terjadi pelanggaran seperti yang saya jelaskan tadi,” tegas Farah. (RLS)

Berita Terkait

Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden
Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun
Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg
Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:31 WIB

Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:31 WIB

Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:58 WIB

Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB