Wakil Walikota Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-53 Kota Bandar Lampung

Senin, 27 Mei 2024 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)- Wakil Walikota Deddy Amarullah, mewakili Walikota Bandar Lampung melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 53 Tingkat Kota Bandar Lampung, Senin (27/5/2024).

Kepada Dewan Hakim, Deddy Amarullah berharap dapat bekerja secara profesional, sehingga ajang ini menghasilkan juara terbaik.

Baca Juga :  Plh. Sekdaprov Pimpin Rapat Bahas Usulan Kebutuhan KPU dan Bawaslu Untuk Pilkada

“Dewan hakim dipilih berdasarkan prestasi, keahlian dan pengalaman dalam event-event MTQ,” ujarnya.

Wakil Walikota berharap MTQ ke 52 ini melahirkan para juara terbaik dan dapat berjenjang ke event yang lebih tinggi lainnya.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Diskusi Publik, Stop Kekerasan dan Perundungan Terhadap Perempuan dan Anak

MTQ ke-53 Tingkat Kota Bandar Lampung ini akan digelar di Stadion Mini Way Dadi pada 27-30 Mei 2024.

Pada MTQ ke 53 ini ada 9 kategori yang dilombakan yakni, Musabaqoh Tilawah Alquran (MTQ), Musabaqoh Tartil Quran (MTtQ), Mysabaqoh Hifdzil Quran (MHQ), Musabaqoh Syarhil Quran (MSQ), Saritilawah/Puitisasi Alquran, Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP), Lomba Adzan, Lomba Melukis Islami, dan Lomba Kaligrafi Islam.

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru