Mikdar Ilyas : Oknum Luluskan PPDB Langgar Aturan Harus Disanksi Berat!!!

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menekankan agar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK berjalan sesuai aturan. Semua calon siswa/i yang dinyatakan lulus harus menggunakan data kepala keluarga yang sesuai antara rapor, KK dan Ijazah.

Demikian benang merah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di ruang Komisi V, Kamis 20 Juni 2024.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi V Mikdar Ilyas dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Tommy Efra Hendarta dan sejumlah perwakilan MKKS.

Mikdar Ilyas menyampaikan dari hasil RDP yang digelar, ada sejumlah poin penting yang dapat disimpulkan. Pertama bahwa dinas pendidikan akan menerapkan aturan sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Semua calon siswa/i yang dinyatakan lulus harus menggunakan data kepala keluarga yang sesuai antara rapor, KK dan Ijazah. Kedua terhadap jalur afirmasi dan prestasi tetap menerapkan zonasi serta akan ada uji kemampuan calon siswa.

Dalam kesempatan itu, politisi Gerinda tersebut menekankan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan terhadap prioses PPDB dan memastikan semua pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara, sekolah, hingga calon peserta didik, mematuhi peraturan yang berlaku.

Apabila ada pihak yang terbukti tidak sesuai aturan maka akan menerima sanksi yang berat.

Baca Juga :  Petani Desa Wirabangun dan Desa Bangun Mulyo Simpang Pematang, Panen Perdana Padi Musim Gadu

“Sudah ditekankan supaya tidak ada lagi permainan-permainan yang terjadi, seperti yang menjadi kekhawatiran siswa/i atau orang tua siswa di Lampung. Ketika nanti ada peserta didik yang dinyatakan lulus, tetapi terbukti tidak sesuai dengan aturan yang ada. Mereka harus siap menerima sanksi seberat-beratnya,” tegas anggota DPRD empat periode itu.

Ia juga menekankan pemberian sanksi adalah salah satu upaya untuk mewujudkan proses seleksi PPDB secara lebih baik dan fair. Sehingga, dugaan permainan oknum-oknum seperti tahun sebelumnya tidak terjadi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan pihaknya berkomitmen, melaksanakan PPDB sesuai dengan semua ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kemendikbud.

Baca Juga :  KNPI Lampung Promosikan Budaya di Kongres Pemuda ke XVI di Malut

Menurut Tommy, pihaknya akan memberi sanksi pencopotan jabatan bagi oknum yang bermain.

“Jadi kalau ada oknum atau kepala sekolah yang terbukti bermain, maka sanksinya akan dicopot,” kata Tommy.

Sementara, Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung, Hendra Putra mengatakan, dalam proses PPDB tahun ini, pihaknya berkoordinasi berbagai pihak untuk menjamin profesionalitas.

Adapun sejumlah antisipasi yang dilakukan dengan melibatkan Disdukcapil untuk mencocokkan data calon siswa berdasarkan KK dan juga buku rapor serta akte kelahiran calon siswa.

“Kemudian, calon siswa juga sebelum mendaftar sudah diminta mengisi formulir, yang isinya mereka siap disanksi dan dibatalkan diterima jika melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (Mufid)

Berita Terkait

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB