Bawaslu Lampung Buka Posko Aduan Pengawalan Hak Pilih Pilkada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Memasuki tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024, petugas pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Untuk mengawasi tahapan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung telah membuka Posko Aduan Masyarakat terkait pengawalan hak pilih.

Posko ini diluncurkan secara resmi oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 11:00 WIT, dengan pusat peluncuran di Kota Gorontalo. Acara ini disiarkan langsung melalui Instagram dan YouTube Bawaslu RI.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir menyampaikan, pihaknya telah mendirikan 2.899 posko aduan yang tersebar di seluruh provinsi.

Baca Juga :  Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD

“Sebanyak 16 posko aduan terletak di kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, 229 posko di kecamatan yang terpusat di sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta 2.654 posko di tingkat kelurahan/desa yang berlokasi di rumah Panwaslu Kelurahan/Desa,” ujarnya, Kamis 27 Juni 2024.

Hamid, yang akrab disapa obed, menjelaskan bahwa untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat, Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan mitigasi terhadap potensi kerawanan prosedur Coklit.

Kerawanan tersebut meliputi situasi dimana Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, menggunakan teknologi terlebih dahulu untuk Coklit, tidak melaksanakan Coklit tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan mencoret pemilih yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  KB Petani Karet Waykanan Deklarasikan Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

“Pantarlih tidak membawa perlengkapan saat Coklit, tidak menempelkan stiker Coklit di setiap rumah tangga dan Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan masyarakat atau saran perbaikan dari pengawas pemilu,” imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi kerawanan akurasi data pemilih. Hal ini mencakup pemilih yang sulit dijangkau secara langsung seperti perantau, penghuni apartemen, wilayah rawan, dan lainnya. Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar.

Baca Juga :  Kacaukan Jadwal Pemilu, Diskualifikasi Wahdi-Qomaru oleh KPU Metro Dikecam Akademisi

Lalu, pemilih yang pindah domisili tanpa menyelesaikan administrasi, masalah administrasi kependudukan, ketidaksesuaian data pemilih dengan KTP-el atau KK, pemilih disabilitas yang tidak tercatat, pemilih yang beralih status TNI/POLRI, pemilih di Rutan/Lapas, serta warga negara asing yang terdaftar dalam daftar pemilih.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi tahapan Coklit hingga tingkat kelurahan/desa,” tegas Obed.

“Dengan peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, kami berharap masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan 2024 dapat menyampaikannya melalui posko atau media sosial Bawaslu.” (Mufid)

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino
Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Minggu, 6 September 2026 - 18:25 WIB

Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Rabu, 2 September 2026 - 20:57 WIB

DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:50 WIB