Pemerintah Kota Bandar Lampung Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 5 Agustus 2024 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)– Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menerima menerima insentif fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah dari Menteri Dalam Negeri RI, M. Tito Karnavian.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam acara yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (5/8/2024).

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Semua Pihak Bangun Kebersamaan Kendalikan Inflasi Pangan

“Syukur alhamdulillah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menerima penghargaan Insentif Fiskal yang diberikan oleh Pemerintah pusat. Bunda mengucapkan terimakasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ujar Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Buka Turnamen Catur Peradi Cup 2024

Walikota mengatakan, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan Insentif Fiskal yang diberikan oleh Pusat sebanyak Rp 6,4 miliar, yang nanti akan digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari bidang Kesehatan, pendidikan dan juga keperluan yang lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Raih Penghargaan KP2MI di Ajang HPMI 2025

”Insha Allah penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan,” ungkap Walikota.

Berita Terkait

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB