Pemerintah Kota Bandar Lampung Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 5 Agustus 2024 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)– Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menerima menerima insentif fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah dari Menteri Dalam Negeri RI, M. Tito Karnavian.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam acara yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (5/8/2024).

Baca Juga :  Dewi Handajani Saksikan Panen Raya Udang Vaname

“Syukur alhamdulillah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menerima penghargaan Insentif Fiskal yang diberikan oleh Pemerintah pusat. Bunda mengucapkan terimakasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ujar Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR

Walikota mengatakan, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan Insentif Fiskal yang diberikan oleh Pusat sebanyak Rp 6,4 miliar, yang nanti akan digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari bidang Kesehatan, pendidikan dan juga keperluan yang lainnya.

Baca Juga :  200 Pekerja Rentan Terima Bantuan BP Jamsostek dari Pemkot Bandar Lampung

”Insha Allah penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan,” ungkap Walikota.

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru