Media Gathering KPU Provinsi Lampung, Media Sebagai Pengawas Partisipasif

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Media Gathering pada Kamis, 15 Agustus 2024, di Bandar Lampung. Acara ini bertujuan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mengangkat tema “Peran Media Massa Dalam Pilkada 2024”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 55 wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik. KPU Lampung menghadirkan dua narasumber: Oyos Saroso, Pemimpin Redaksi Teras Lampung, dan Ikhwan Wijaya, Reporter RRI Bandar Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dalam sambutannya mengungkapkan tujuan acara ini untuk membahas dan berdiskusi tentang peran media dalam proses demokrasi, khususnya dalam pengawasan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

“Mengundang teman-teman Jurnalis, mengajak agar bisa diskusi dengan para narasumber yang kompeten terkait peran-peran media,” ujarnya, Kamis 15 Agustus.

Erwan Bustami menegaskan pentingnya peran media dalam kehidupan demokrasi di Indonesia dan berharap media dapat menyebarkan informasi yang akurat kepada publik.

“Karena begitu penting peran media sebagai pilar demokrasi. Media diharapkan dapat menyebarkan informasi yang baik kepada publik, menyebarkan informasi yang utuh terutama terkait jalannya Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada teman-teman wartawan agar senantiasa mengawal jalannya proses Pilkada serentak di Lampung.

Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Antonius Cahyalana, diungkapkan bahwa media memegang peran sentral dalam memastikan kualitas pilkada yang baik, salah satunya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat untuk membantu mereka membuat keputusan yang rasional.

Baca Juga :  Cagub Mirza Siap Laksanakan Program Hilirisasi dan Industrialisasi Prabowo di Lampung

“Membantu masyarakat untuk membuat keputusan yang informasional dan rasional,” katanya.

Oyos Saroso dalam pemaparannya menjelaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak warga negara atas informasi yang benar dan bekerja untuk kepentingan publik.

“Memberikan hak untuk tahu dan hak atas informasi yang benar kepada warga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti empat peran utama media dalam Pilkada, yaitu sebagai mediator antara pemilih dan calon kepala daerah, penyeimbang informasi sepihak (framing ini biasanya dilakukan lewat tim sukses, pemengaruh dan lembaga survei).

“Selanjutnya, media berperan sebagai pelaku pendidikan politik bagi masyarakat, dan terakhir adalah sebagai pengawas partisipasif,” pungkasnya.

Baca Juga :  Deklarasi P2P 2024, Komitmen Awasi Pemilu

Ikhwan Wijaya melanjutkan dengan menyoroti peran media online yang seringkali fokus pada berita tentang bakal calon kepala daerah, terkadang mengabaikan isu-isu penting seperti potensi money politics.

“Media online lebih fokus memberitakan terkait bakal calon, dari proses penjaringan sampai pemberian rekomendasi. Menurutnya, ada sisi lain yang masih sangat mungkin di ungkap oleh media, misalnya terkait potensi money politik,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini media sebagai kontrol sosial mengalami kemunduran, Ia mengkritik minimnya kritik terhadap bakal calon dan mendorong media untuk memberitakan informasi yang lebih relevan bagi masyarakat.

“Media harus menyampaikan berita yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Ikhwan Wijaya. (Amd)

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi
DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Guncang TEI 2025: Produk Hilir Diburu Puluhan Buyer Global

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:31 WIB