Pemkot Bandar Lampung Terbitkan 44 Ribu NIB, Sektor UMKM Paling Banyak

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Jumlah UMKM di Kota Bandar Lampung terus bertambah. Hal itu terbukti dengan banyaknya Nomor Induk Berusaha (NIB) segmen UMKM yang diterbitkan Pemkot Bandar Lampung.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung mencatat, dari Agustus 2021 sampai Oktober 2024, totalnya ada sebanyak 44.337 NIB yang diterbitkan.

Dari seluruh NIB itu, paling banyak adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yakni mencapai 43.926 NIB. Sedangkan segmen non UMKM hanya 411 NIB.

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penerbitan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Bawaslu Tubaba Gelar Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Menjelang Pemungutan Suara

“Dalam aplikasi OSS totalnya sudah 44.337 NIB yang terbit di tahun ini, jadi data ini sifatnya real time, jadi sewaktu-waktu bisa update lagi,” kata Muhtadi, Jumat (18/10/2024)

Muhtadi menyampaikan, sebanyak 44.324 NIB berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) hanya menyumbang 13 NIB.

Ia pun membenarkan NIB yang diterbitkan di Bandar Lampung paling banyak dari UMKM. Untuk satu NIB bisa untuk 2 sampai 4 proyek kegiatan usaha.

Muhtadi menjelaskan, proyek usaha terdaftar tersebut dibagi berdasarkan kategori risiko. Ia mencatat, ada 99.235 jenis proyek terbagi ke dalam empat kategori, yaitu risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Hadapi Pemangkasan TKD Rp300 Miliar, Begini Strateginya

“Risiko rendah ada 66.154 proyek, risiko menengah rendah sebanyak 10.067, risiko menengah tinggi 17.204, dan risiko tinggi mencapai 5.810 proyek,” jelasnya.

Muhtadi menjelaskan, penerbitan NIB memiliki banyak manfaat bagi para pelaku usaha. Termasuk pengakuan hukum yang lebih jelas dan kemudahan dalam mengajukan kredit bank. Maka NIB sangatlah penting bagi pemilik usaha sebagai dasar keabsahan.

“Tentu penting, karena NIB ini adalah keabsahan suatu usaha. Kemudian jika akan mengajukan pinjaman ke bank, kepemilikan NIB juga akan dipertanyakan,” paparnya.

Tak hanya itu, NIB penting dimiliki bagi setiap pelaku usaha agar tercatat dan terdata oleh pemerintah. Pasalnya dalam menyalurkan bantuan modal dan lainnya, pemerintah akan memprioritaskan pelaku usaha yang sudah memiliki NIB.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Resmikan Duaja-Tunggul Polresta dan Polres Jajaran

Ia menjelaskan tidak ada kategori khusus bagi pemilik usaha yang ingin membuat NIB. Karena usaha sekecil apapun boleh mengajukan NIB.

“Meskipun usahanya hanya jual gorengan tentu bisa membuat NIB, dan kami mendorong itu. Bahkan kita jemput bola agar pelaku usaha mau buat NIP. seperti kita buka pelayanan di PRL, lalu juga kita sambangi UMKM dalam beberapa kegiatan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Kilas Nusantara

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi

Dinamika Terkini

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:16 WIB