Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025, Ini Penjelasannya!

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, Rabu, 8 Januari 2025.

TULANGBAWANG BARAT – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kembali diperpanjang secara nasional, dari semula 7 Januari menjadi 15 Januari 2025. Perpanjangan ini tertuang dalam surat BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 6 Januari 2025, mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulangbawang Barat, Novian, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, Rabu, 8 Januari 2025.

Menurut Feri, perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Pegawai Non-ASN untuk mendaftar sebagai ASN, mengingat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 menetapkan Desember 2024 sebagai batas akhir penataan tenaga Non-ASN.

“Seleksi PPPK kali ini lebih difokuskan untuk menata tenaga Non-ASN agar memiliki status kepegawaian yang jelas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sehingga tidak terjadi pemberhentian massal akibat berlakunya undang-undang tersebut,” ujar Feri.

Feri menambahkan, mekanisme dan ketentuan terkait seleksi ini masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat. “Kami berharap semua bisa bersabar menunggu aturan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Feri menjelaskan, untuk CPNS, saat ini masih menunggu hasil integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang akan diumumkan hingga 12 Januari 2025. Sementara itu, hasil seleksi PPPK tahap I untuk tenaga teknis dan kesehatan telah diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Resmikan Satu Tiyuh Definitif dan Lantik Tiga Penjabat Kepalo (Desa)

Untuk tenaga guru, Feri menyebut hasil seleksi masih dalam proses sinkronisasi antara BKN dan Kemendiknas. “Mudah-mudahan akan segera diumumkan,” katanya.

Feri mengimbau seluruh Non-ASN di Kabupaten Tulangbawang Barat untuk segera mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, sesuai edaran terbaru Pj. Bupati Tulangbawang Barat.

“Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak mendaftar, maka dianggap tidak ada Non-ASN yang tertinggal atau belum mendaftar,” tegas Feri.

Ia juga mengingatkan para pelamar untuk memahami setiap ketentuan dan persyaratan yang telah diumumkan agar tidak salah memahami informasi yang disampaikan. Panitia seleksi menyediakan Call Center untuk memberikan penjelasan teknis administratif terkait dokumen persyaratan.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Bentuk Tim Pemantau Pilkades Serentak 2023

Pelamar diharapkan terus mengikuti informasi terbaru melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, menghindari informasi yang menyesatkan, serta mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi.

“Seleksi kompetensi nanti akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hasil seleksi adalah mutlak dari peserta sendiri, dan pelaksanaan seleksi di Kabupaten Tulangbawang Barat akan diumumkan kemudian,” tutup Feri.

Berita Terkait

Lima Misi Pembangunan RPJMD Tubaba 2025–2029 Resmi Disepakati dalam Forum Perangkat Daerah
28 CPNS Tubaba Terima SK Pengangkatan
Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Tubaba
Seleksi PPPK Tubaba Tahap II Berjalan Lancar, SK CPNS Segera Dibagikan
Kepatuhan Pajak Rendah, 663 Randis OPD di Tubaba Belum Bayar Pajak hingga April 2025
Bapenda Lampung Tindaklanjuti Catatan Komisi III DPRD Lampung Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan
Program Forkompinda Masuk Sekolah Bentuk Komitmen Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Narkoba
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Andika Wibawa : Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:56 WIB

Lima Misi Pembangunan RPJMD Tubaba 2025–2029 Resmi Disepakati dalam Forum Perangkat Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:39 WIB

28 CPNS Tubaba Terima SK Pengangkatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:55 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Tubaba

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:37 WIB

Seleksi PPPK Tubaba Tahap II Berjalan Lancar, SK CPNS Segera Dibagikan

Rabu, 30 April 2025 - 15:51 WIB

Kepatuhan Pajak Rendah, 663 Randis OPD di Tubaba Belum Bayar Pajak hingga April 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:07 WIB