TULANGBAWANG BARAT – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kembali diperpanjang secara nasional, dari semula 7 Januari menjadi 15 Januari 2025. Perpanjangan ini tertuang dalam surat BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 6 Januari 2025, mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulangbawang Barat, Novian, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, Rabu, 8 Januari 2025.
Menurut Feri, perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Pegawai Non-ASN untuk mendaftar sebagai ASN, mengingat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 menetapkan Desember 2024 sebagai batas akhir penataan tenaga Non-ASN.
“Seleksi PPPK kali ini lebih difokuskan untuk menata tenaga Non-ASN agar memiliki status kepegawaian yang jelas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sehingga tidak terjadi pemberhentian massal akibat berlakunya undang-undang tersebut,” ujar Feri.
Feri menambahkan, mekanisme dan ketentuan terkait seleksi ini masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat. “Kami berharap semua bisa bersabar menunggu aturan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Feri menjelaskan, untuk CPNS, saat ini masih menunggu hasil integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang akan diumumkan hingga 12 Januari 2025. Sementara itu, hasil seleksi PPPK tahap I untuk tenaga teknis dan kesehatan telah diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.
Untuk tenaga guru, Feri menyebut hasil seleksi masih dalam proses sinkronisasi antara BKN dan Kemendiknas. “Mudah-mudahan akan segera diumumkan,” katanya.
Feri mengimbau seluruh Non-ASN di Kabupaten Tulangbawang Barat untuk segera mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, sesuai edaran terbaru Pj. Bupati Tulangbawang Barat.
“Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak mendaftar, maka dianggap tidak ada Non-ASN yang tertinggal atau belum mendaftar,” tegas Feri.
Ia juga mengingatkan para pelamar untuk memahami setiap ketentuan dan persyaratan yang telah diumumkan agar tidak salah memahami informasi yang disampaikan. Panitia seleksi menyediakan Call Center untuk memberikan penjelasan teknis administratif terkait dokumen persyaratan.
Pelamar diharapkan terus mengikuti informasi terbaru melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, menghindari informasi yang menyesatkan, serta mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi.
“Seleksi kompetensi nanti akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hasil seleksi adalah mutlak dari peserta sendiri, dan pelaksanaan seleksi di Kabupaten Tulangbawang Barat akan diumumkan kemudian,” tutup Feri.