Komisi I DPRD Lampung Dukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan penuh Komisi I terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara

i

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan penuh Komisi I terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan panitia pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pada Selasa, 21 Januari 2025, di ruang rapat Komisi I.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I, Ade Utami Ibnu, serta anggota Komisi I lainnya, bersama dengan Panitia Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan penuh Komisi I terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.

Ia menambahkan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan telah terpenuhi, dan kini tinggal menunggu langkah selanjutnya untuk diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan diparipurnakan.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Anggota DPRD Lampung Imelda Komitmen Jalankan Amanah Rakyat

“Kami di Komisi 1 telah membahas berbagai aspek pemekaran ini, termasuk mendengar sejarah perjuangan serta kontribusi tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat sejak awal. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mendorong proses pemekaran agar dapat segera diparipurnakan setelah Gubernur baru dilantik,” ujar Ade Ibnu

Kader Partai PKS tersebut juga mengapresiasi perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Menurutnya, kerja keras tim ini, yang sudah dimulai sejak 2004, menunjukkan komitmen yang serius untuk membangun pemerintahan yang lebih baik di wilayah tersebut.

Pemekaran ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi kabupaten baru, tetapi juga mendukung Kabupaten Lampung Utara sebagai kabupaten induk untuk lebih fokus menangani wilayah yang tersisa.

Baca Juga :  Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Tokoh pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Anshori Djausal, juga menekankan bahwa pemekaran ini bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Keinginan pemekaran ini sudah ada sejak 2004. Lampung Utara sudah banyak terbagi, seperti munculnya Lampung Barat dan Way Kanan. Oleh karena itu, pemekaran ini akan membantu Kabupaten Lampung Utara menjalankan pemerintahan yang lebih baik, bukan semata untuk membentuk kabupaten baru, tetapi juga mendukung kabupaten induk,” ungkap Anshori Djausal.

la juga menggarisbawahi salah satu hambatan utama, yakni ketersediaan lahan, namun tetap optimis bahwa hal ini dapat diatasi dengan kerja sama dari semua pihak.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

“Saat ini semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan telah masuk ke provinsi. Kami sangat berharap DPRD segera memproses ini ke Banmus dan memparipurnakannya,” tambahnya

Ade Utami menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen DPRD Lampung, khususnya Komisi I, untuk terus mendorong percepatan pemekaran ini.

“Komisi 1 akan berupaya maksimal agar proses ini dapat segera dijadwalkan dalam rapat paripurna. Kami percaya langkah ini akan membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di daerah serta mempercepat pelayanan publik,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB