Komisi I DPRD Lampung Dukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan penuh Komisi I terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan penuh Komisi I terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan panitia pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pada Selasa, 21 Januari 2025, di ruang rapat Komisi I.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I, Ade Utami Ibnu, serta anggota Komisi I lainnya, bersama dengan Panitia Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan penuh Komisi I terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan telah terpenuhi, dan kini tinggal menunggu langkah selanjutnya untuk diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan diparipurnakan.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

“Kami di Komisi 1 telah membahas berbagai aspek pemekaran ini, termasuk mendengar sejarah perjuangan serta kontribusi tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat sejak awal. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mendorong proses pemekaran agar dapat segera diparipurnakan setelah Gubernur baru dilantik,” ujar Ade Ibnu

Kader Partai PKS tersebut juga mengapresiasi perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Menurutnya, kerja keras tim ini, yang sudah dimulai sejak 2004, menunjukkan komitmen yang serius untuk membangun pemerintahan yang lebih baik di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ali Imron Harap Masyarakat Terapkan Pancasila Di Keseharian

Pemekaran ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi kabupaten baru, tetapi juga mendukung Kabupaten Lampung Utara sebagai kabupaten induk untuk lebih fokus menangani wilayah yang tersisa.

Tokoh pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Anshori Djausal, juga menekankan bahwa pemekaran ini bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Keinginan pemekaran ini sudah ada sejak 2004. Lampung Utara sudah banyak terbagi, seperti munculnya Lampung Barat dan Way Kanan. Oleh karena itu, pemekaran ini akan membantu Kabupaten Lampung Utara menjalankan pemerintahan yang lebih baik, bukan semata untuk membentuk kabupaten baru, tetapi juga mendukung kabupaten induk,” ungkap Anshori Djausal.

Baca Juga :  DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan 2023

la juga menggarisbawahi salah satu hambatan utama, yakni ketersediaan lahan, namun tetap optimis bahwa hal ini dapat diatasi dengan kerja sama dari semua pihak.

“Saat ini semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan telah masuk ke provinsi. Kami sangat berharap DPRD segera memproses ini ke Banmus dan memparipurnakannya,” tambahnya

Ade Utami menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen DPRD Lampung, khususnya Komisi I, untuk terus mendorong percepatan pemekaran ini.

“Komisi 1 akan berupaya maksimal agar proses ini dapat segera dijadwalkan dalam rapat paripurna. Kami percaya langkah ini akan membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di daerah serta mempercepat pelayanan publik,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Selasa, 2 September 2025 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 15:04 WIB

Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB