Syukron Muchtar Minta Hormati Putusan MK Terkait PSU Pilkada Pesawaran

Senin, 24 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, meminta semua pihak untuk menghormati putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.

Hal itu ia sampaikan menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 20 tentang PHPU Pilkada Pesawaran pada Senin (24/2/2024).

Baca Juga :  Politisi PKS Syukron Muchtar Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Tekan Pengangguran

Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Hargai proses hukum yang berlaku. Kita semua harus menghargai dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Proses ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” ujar Syukron.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat Pesawaran, untuk menerima keputusan ini dengan sikap terbuka dan lapang dada.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Dorong Pemkot Bandar Lampung Tetapkan Darurat Banjir dan Perkuat Edukasi Masyarakat

“Semua stakeholders harus menerima keputusan ini dengan legowo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukron Mukhtar mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan persatuan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

“Saya berharap masyarakat tetap rukun dan damai. Apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan,” kata politisi muda PKS itu.

Syukron juga menekankan, dengan Putusan MK tersebut penyelenggara pemilu harus mengambil pelajaran agar lebih teliti dalam menyelenggarakan pemilu di masa mendatang.

Baca Juga :  HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

“Penyelenggara harus ambil pelajaran. Kedepan harus lebih teliti lagi dalam menyelenggarakan pemilu. Validasi serta cek dan ricek itu penting, terutama urusan administrasi,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan PSU ini, ia juga berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran. (Amd)

Berita Terkait

PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah
Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung
Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat
Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:12 WIB

Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 15:00 WIB

Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru