Syukron Muchtar Minta Hormati Putusan MK Terkait PSU Pilkada Pesawaran

Senin, 24 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, meminta semua pihak untuk menghormati putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.

Hal itu ia sampaikan menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 20 tentang PHPU Pilkada Pesawaran pada Senin (24/2/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Minta Bappeda dan Dinas Terkait Bangun Kolaborasi Bersama P3A

Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Hargai proses hukum yang berlaku. Kita semua harus menghargai dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Proses ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” ujar Syukron.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat Pesawaran, untuk menerima keputusan ini dengan sikap terbuka dan lapang dada.

Baca Juga :  JPPR Lampung Sebut KPU Pesawaran Lalai

“Semua stakeholders harus menerima keputusan ini dengan legowo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukron Mukhtar mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan persatuan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

“Saya berharap masyarakat tetap rukun dan damai. Apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan,” kata politisi muda PKS itu.

Syukron juga menekankan, dengan Putusan MK tersebut penyelenggara pemilu harus mengambil pelajaran agar lebih teliti dalam menyelenggarakan pemilu di masa mendatang.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

“Penyelenggara harus ambil pelajaran. Kedepan harus lebih teliti lagi dalam menyelenggarakan pemilu. Validasi serta cek dan ricek itu penting, terutama urusan administrasi,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan PSU ini, ia juga berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran. (Amd)

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung
Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat
Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi
Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program
DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 15:00 WIB

Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:05 WIB

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:31 WIB