Syukron Muchtar Minta Hormati Putusan MK Terkait PSU Pilkada Pesawaran

Senin, 24 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, meminta semua pihak untuk menghormati putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.

Hal itu ia sampaikan menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 20 tentang PHPU Pilkada Pesawaran pada Senin (24/2/2024).

Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Hargai proses hukum yang berlaku. Kita semua harus menghargai dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Proses ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” ujar Syukron.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat Pesawaran, untuk menerima keputusan ini dengan sikap terbuka dan lapang dada.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Serahkan ke KPU soal Aturan Main Parpol Pengusung Beda Nama Calon Pengganti

“Semua stakeholders harus menerima keputusan ini dengan legowo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukron Mukhtar mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan persatuan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

“Saya berharap masyarakat tetap rukun dan damai. Apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan,” kata politisi muda PKS itu.

Syukron juga menekankan, dengan Putusan MK tersebut penyelenggara pemilu harus mengambil pelajaran agar lebih teliti dalam menyelenggarakan pemilu di masa mendatang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Terima Kunjungan Jajaran Bawaslu Lampung

“Penyelenggara harus ambil pelajaran. Kedepan harus lebih teliti lagi dalam menyelenggarakan pemilu. Validasi serta cek dan ricek itu penting, terutama urusan administrasi,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan PSU ini, ia juga berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran. (Amd)

Berita Terkait

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terbaru

Lainnya

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:33 WIB

Lampung Selatan

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:05 WIB