Bawaslu Pesawaran Serahkan ke KPU soal Aturan Main Parpol Pengusung Beda Nama Calon Pengganti

Senin, 10 Maret 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah menyerahkan sepenuhnya kepada KPU apabila partai politik pengusung calon pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran berbeda nama yang didaftarkan di hari terakhir pendaftaran, Senin (10/3/2025).

“Jadi kita sudah menanyakan itu ke KPU Pesawaran melalui surat resmi, tinggal kita serahkan pada KPU bagaimana aturan mainnya karena kita menunggu kepastian hukum. Kalau kita hanya mengawasi, Perbawaslu hanya pengawasan saja,” ujarnya saat dihubungi, Senin (10/3) petang.

Ia pun enggan berandai-andai terkait perbedaan sikap parpol pengusung calon bupati Aries Sandi yang didiskualifikasi MK lantaran ijazah palsu. “Kita ga bisa berandai-andai. Kita masih menunggu,” singkatnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari pendaftaran terakhir pemungutan suara ulang Pilkada Pesawaran, ketiga partai pengusung berbeda nama pengganti calon bupati Aries Sandi yang didiskualifikasi MK lantaran ijazah palsu, Senin (10/3).

Baca Juga :  Solar Langka di Lampung, Politisi PKB Fatikhatul Khoiriyah: Mengganggu Roda Ekonomi!

Hingga Senin sore, DPP Partai Golkar mengusung pasangan pengganti calon bupati Supriyanto SP MM dan calon wakil bupati Suriansyah Rhalieb untuk PSU Pilkada Pesawaran.

Demikian juga dengan DPP PPP yang mengusung pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb.

Sementara DPP Partai Demokrat mengusung pasangan pengganti calon bupati Elin Septiani dan calon wakil bupati Supriyanto untuk PSU Pilkada Pesawaran.

Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan DPD I telah menyerahkan surat rekomendasi DPP Partai Golkar untuk pasangan pengganti Pilkada Pesawaran kepada DPD II Partai Golkar Pesawaran.

Baca Juga :  Parosil Mabsus Satu-Satunya Calon PDIP di Pilkada Lampung Barat

“Tadi jam 14.30 sudah kami serahkan surat rekomendasi dari DPP, kami hanya menyampaikan dan memerintahkan DPD II Partai Golkar Pesawaran untuk segera mendaftarkan ke KPU,” ujar Ismet Roni saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan keputusan calon pengganti calon bupati dan wakil bupati Pesawaran atas nama Supriyanto-Suriansyah adalah keputusan DPP.

“Ini perintah DPP menetapkan Supriyanto sebagai calon bupati. Maka wajib DPD II memenangkan. Pilkada ini ga ada main-main harus sungguh-sungguh. Tapi semua kembali ke calon,” tegas Wakil Ketua DPRD Lampung itu.

Disinggung soal Partai Demokrat yang juga satu Koalisi dalam Pilkada Pesawaran, Ismet secara singkat menjawab belum mengetahui isi rekomendasi. “Belum tau kalau Demokrat,” jelasnya.

Baca Juga :  JPPR Lampung Sebut KPU Pesawaran Lalai

Sementara Ketua Tim 5 Partai Demokrat Lampung Budiman AS mengatakan DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan keputusan mengusung calon pengganti bupati Pesawaran Elin Septiani dan calon wakil bupati Supriyanto.

“Sudah keluar keputusan DPP tetap istri Aries Sandi (Elin Septiani) maju berpasangan dengan Supriyanto,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Disinggung soal perbedaan isi rekomendasi dua partai pengusung lainnya, Budiman mengatakan belum melihat isi rekomendasi Golkar dan PPP. “Saya belum lihat rekomendasi Golkar tapi itu yang dari DPP (Demokrat),” singkatnya.

Hingga Senin petang pukul 17.00 belum ada LO yang menyerahkan berkas rekomendasi parpol pengusung calon pengganti bupati dan wakil bupati PSU Pilkada Pesawaran ke KPU setempat. (Eka)

Penulis : Eka

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB