Bawaslu Pesawaran Serahkan ke KPU soal Aturan Main Parpol Pengusung Beda Nama Calon Pengganti

Senin, 10 Maret 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah menyerahkan sepenuhnya kepada KPU apabila partai politik pengusung calon pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran berbeda nama yang didaftarkan di hari terakhir pendaftaran, Senin (10/3/2025).

“Jadi kita sudah menanyakan itu ke KPU Pesawaran melalui surat resmi, tinggal kita serahkan pada KPU bagaimana aturan mainnya karena kita menunggu kepastian hukum. Kalau kita hanya mengawasi, Perbawaslu hanya pengawasan saja,” ujarnya saat dihubungi, Senin (10/3) petang.

Ia pun enggan berandai-andai terkait perbedaan sikap parpol pengusung calon bupati Aries Sandi yang didiskualifikasi MK lantaran ijazah palsu. “Kita ga bisa berandai-andai. Kita masih menunggu,” singkatnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari pendaftaran terakhir pemungutan suara ulang Pilkada Pesawaran, ketiga partai pengusung berbeda nama pengganti calon bupati Aries Sandi yang didiskualifikasi MK lantaran ijazah palsu, Senin (10/3).

Baca Juga :  Noverisman Subing Desak Pemprov segera Bayarkan TPP

Hingga Senin sore, DPP Partai Golkar mengusung pasangan pengganti calon bupati Supriyanto SP MM dan calon wakil bupati Suriansyah Rhalieb untuk PSU Pilkada Pesawaran.

Demikian juga dengan DPP PPP yang mengusung pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb.

Sementara DPP Partai Demokrat mengusung pasangan pengganti calon bupati Elin Septiani dan calon wakil bupati Supriyanto untuk PSU Pilkada Pesawaran.

Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan DPD I telah menyerahkan surat rekomendasi DPP Partai Golkar untuk pasangan pengganti Pilkada Pesawaran kepada DPD II Partai Golkar Pesawaran.

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bandarlampung Gencarkan Sosialisasi

“Tadi jam 14.30 sudah kami serahkan surat rekomendasi dari DPP, kami hanya menyampaikan dan memerintahkan DPD II Partai Golkar Pesawaran untuk segera mendaftarkan ke KPU,” ujar Ismet Roni saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan keputusan calon pengganti calon bupati dan wakil bupati Pesawaran atas nama Supriyanto-Suriansyah adalah keputusan DPP.

“Ini perintah DPP menetapkan Supriyanto sebagai calon bupati. Maka wajib DPD II memenangkan. Pilkada ini ga ada main-main harus sungguh-sungguh. Tapi semua kembali ke calon,” tegas Wakil Ketua DPRD Lampung itu.

Disinggung soal Partai Demokrat yang juga satu Koalisi dalam Pilkada Pesawaran, Ismet secara singkat menjawab belum mengetahui isi rekomendasi. “Belum tau kalau Demokrat,” jelasnya.

Baca Juga :  JPPR Lampung Sebut KPU Pesawaran Lalai

Sementara Ketua Tim 5 Partai Demokrat Lampung Budiman AS mengatakan DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan keputusan mengusung calon pengganti bupati Pesawaran Elin Septiani dan calon wakil bupati Supriyanto.

“Sudah keluar keputusan DPP tetap istri Aries Sandi (Elin Septiani) maju berpasangan dengan Supriyanto,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Disinggung soal perbedaan isi rekomendasi dua partai pengusung lainnya, Budiman mengatakan belum melihat isi rekomendasi Golkar dan PPP. “Saya belum lihat rekomendasi Golkar tapi itu yang dari DPP (Demokrat),” singkatnya.

Hingga Senin petang pukul 17.00 belum ada LO yang menyerahkan berkas rekomendasi parpol pengusung calon pengganti bupati dan wakil bupati PSU Pilkada Pesawaran ke KPU setempat. (Eka)

Penulis : Eka

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB