Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Senin, 17 Maret 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Baca Juga :  Rakor Bunda Literasi, Gubernur Harapkan Sinergitas Program Literasi Provinsi dengan Kab/Kota

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Pemilihan Bintang Radio 2022

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya. (Pin)

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat
RAPAT PERCEPATAN INVESTASI BIOETANOL: Gubernur Lampung Keluhkan Rendahnya Daya Serap Perusahaan Ethanol
Gubernur Lampung Ucapkan Selamat pada Ketua APPSI Rudy Mas’ud
Pameran Puisi Berbahasa Lampung, Merayakan Bahasa Ibu Lewat Puisi
Gubernur Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional
Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:35 WIB

RAPAT PERCEPATAN INVESTASI BIOETANOL: Gubernur Lampung Keluhkan Rendahnya Daya Serap Perusahaan Ethanol

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Gubernur Lampung Ucapkan Selamat pada Ketua APPSI Rudy Mas’ud

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pameran Puisi Berbahasa Lampung, Merayakan Bahasa Ibu Lewat Puisi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional

Berita Terbaru