Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Minta Pengawasan Ketat Tarif Anggkutan Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Keputusan DPD Organda Lampung yang mengizinkan Perusahaan Otobus (PO) menaikkan tarif angkutan Lebaran hingga 20 persen mendapat perhatian dari DPRD Lampung. Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak merugikan penumpang.

Munir mengingatkan bahwa tanpa kontrol yang jelas, ada potensi tarif melebihi batas yang ditetapkan. Menurutnya, meskipun kenaikan tarif merupakan hal wajar karena faktor ekonomi dan operasional, tetap perlu mekanisme yang mengawasi agar tidak ada penyimpangan di lapangan.

“Kenaikan tarif ini perlu dikawal betul oleh Organda dan Dinas Perhubungan. Jangan sampai ada PO yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan tarif lebih dari 20 persen tanpa dasar yang jelas,” ujar Munir.

Ia juga menegaskan agar pengusaha angkutan tidak hanya fokus pada keuntungan sesaat, tetapi tetap harus memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, pada momen Lebaran, banyak masyarakat yang bergantung pada transportasi umum untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Selain itu, Munir menyinggung perbedaan mekanisme tarif tahun ini dibandingkan tahun lalu. Jika pada 2024 kenaikan tarif ditetapkan dalam daftar harga resmi, tahun ini Organda hanya memberikan batas maksimal tanpa rincian harga di tiap trayek. Hal ini, menurutnya, berpotensi membuat penumpang bingung dan membuka celah bagi PO untuk menaikkan harga seenaknya.

Baca Juga :  Maulidah Zauroh Dukung Pelantikan PC IPNU IPPNU Bandar Lampung Mendatang

“Tahun lalu ada daftar harga yang menjadi acuan bagi masyarakat. Sekarang hanya dibatasi maksimal 20 persen, tapi tanpa kejelasan harga dasarnya. Ini yang bisa menjadi masalah jika tidak diawasi,” tegasnya.

Ia pun meminta Dinas Perhubungan untuk tidak hanya menerima laporan dari Organda, tetapi juga turun langsung ke terminal-terminal guna memastikan tarif yang diterapkan di lapangan sesuai dengan aturan.

“Saya harap Dishub tidak hanya menerima laporan dari Organda, tapi juga memastikan di lapangan. Kalau ada temuan kenaikan tarif yang melebihi batas, harus ada sanksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Tahan Ijazah, Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara: Harus Segera Dihentikan!

Selain pengawasan tarif, Munir juga meminta agar kondisi armada tetap diperhatikan. Ia mengapresiasi ramp check yang telah dilakukan, tetapi berharap pengawasan tidak berhenti sampai di situ.

“Bus yang beroperasi harus dalam kondisi prima, tidak hanya layak jalan di awal, tapi juga harus dicek berkala selama masa mudik dan arus balik,” katanya.

Dengan pengawasan yang ketat, ia berharap angkutan Lebaran di Lampung bisa berjalan dengan baik tanpa ada keluhan dari masyarakat terkait tarif maupun kualitas layanan.

“Momen Lebaran ini harus menjadi waktu yang nyaman bagi masyarakat, bukan malah jadi beban karena tarif yang tidak terkendali,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB