Temuai Masa Aksi, Ketua DPRD Lampung Akan Sampaikan Aspirasi Ke DPR RI

Senin, 24 Maret 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamim.id) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar turun langsung menemui seratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD setempat, Senin (24/3/2025)

Giri merespons aspirasi mahasiswa yang menolak hasil revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan dan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Apel Polisi RW, Ini Pesan Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo

“Kami akan meneruskan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI karena sejati ini adalah produk DPR RI,” kata Giri.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Giri melanjutkan, mekanisme nanti, DPRD Lampung akan meneruskan empat tuntutan mahasiswa lewat surat resmi ke DPR RI.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Dukung Sinergisitas Pemprov-Pemkot

“Sehingga untuk kekhawatiran mahasiswa ini tidak kami sampaikan, mekanismenya secara administrasi ada pencatatannya di Sekretariat DPRD Lampung, jadi semua orang bisa melihat,” lanjut Giri.

Berikut empat tuntutan mahasiswa yang disampaikan di DPRD Lampung:

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Acara Pisah Pamit Pj Bupati Febrizal Levi Sukmana dan Purna Tugas Pejabat Tinggi Pratama

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.
2. Menolak RUU Polri.
3. Mengecam dan menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi
4. ⁠Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam. (Amd)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB