Lebaran Jatuh Pada Hari Senin, PWNU Lampung Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Berdasarkan Ikhbar/Pemberitahuan Hasil Rukyatul Hilal bil Fi’li yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah PBNU, 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin Pahing, 31 Maret 2025 M.

Tim Rukyatul Hilal PBNU telah melaksanakan pengamatan pada Sabtu, 29 Ramadhan 1446 H bertepatan dengan 29 Maret 2025 M di berbagai lokasi yang telah ditentukan. Namun, seluruh lokasi pengamatan tidak berhasil melihat hilal, sehingga umur bulan Ramadhan 1446 H disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), sebagaimana sesuai dengan pendapat al-Madzahib al-Arba’ah.

Baca Juga :  PLN dan PWI Lampung Perkuat Komunikasi dan Sinergitas

PWNU Lampung menerima dengan penuh khidmah keputusan ini dan mengajak seluruh warga Nahdliyin di Provinsi Lampung untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh suka cita, kedamaian, dan mempererat ukhuwah islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah.

Baca Juga :  Melaju, Ismet Roni Diusung PKB Maju Cabup Tuba

Ketua PWNU Lampung, KH. Puji Raharjo, menyampaikan, “Kepastian Idul Fitri pada hari Senin ini telah melalui proses rukyat dan pengkajian mendalam sesuai manhaj falakiyah NU. Keputusan ini juga sejalan dengan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun 2021, yang menetapkan kriteria imkanur rukyah minimal 3 derajat. Karena hilal masih berada di bawah kriteria tersebut, maka penetapan istikmal menjadi keharusan syar’i.”

Baca Juga :  Tim Kemendagri RI Kunjungi Mesuji, Lakukan Tahapan Validasi Lapangan Penilaian Innovative Award 2023

PWNU Lampung menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal ya karim. Semoga seluruh amaliyah selama bulan Ramadhan diterima oleh Allah SWT dan mampu menjadi bekal spiritual dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru