Bulog Hanya Serap 20% Hasil Panen Raya di Lampung, Komisi II DPRD Dorong Penambahan Kouta

Kamis, 10 April 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi II DRPD Provinsi Lampung mendorong Perum Bulog Kantor (Kanwil) Lampung untuk meminta penambahan kuota serapan gabah ke Bulog Pusat. Langkah ini perlu diambil menyusul rendahnya tingkat serapan gabah oleh Bulog di tengah masa panen raya.

Rendahnya serapan tersebut, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Lampung bersama Bulog Kanwil Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perhimpunan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) dan Dinas Ketahanan Pangan, pada Kamis (10/4/2025).

Ketua Komisi II, Ahmad Basuki menjelaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden terkait harga gabah Rp. 6.500 Perkilogram. Selain itu, RPD juga dimaksudkan untuk menggali informasi terkait serapan gabah di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Panggil Bea Cukai, Pansus Tata Niaga Singkong Telusuri Dampak Impor Terhadap Petani Lokal

“Kami pannggil dari Bulog Kanwil Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan dan juga asosiasi penggilingan padi (PERPADI) untuk monitoring sejauh mana langkah-langkah sarapan gabah yang ada di Provinsi Lampung,” Ujar Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki.

Ia menyebutkan, Komisi II sebelumnya telah menerima banyak aduan dan keluhan dari petani terkait banyak hasil panen yang tidak terserap sehingga petani bingung mau jual ke mana.

“Makanya tadi kita menggali informasi dari stakeholder terkait, baik proses sarapan gabah ini seperti apa tadi sudah banyak disampaikan salah satunya adalah Bulog ini nerima padi dari masyarakat ada jadwal-jadwalnya ternyata,karena kapasitas gudang mereka terbatas gitu,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal itu, diketahui Bulog kanwil Lampung menjalin kerja sama dengan 125 mitra maklon untuk mempercepat pengeringan gabah basah hasil panen raya para petani di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Natar

“Mereka (Bulog) bekerja sama dengan Mitra bulog yang punya gudang yang punya penggilingan dan punya pengering,” imbuh Politisi PKB tersebut.

Lebih lanjut, Abas mengungkapkan bahwa Bulog Kanwil Lampung hanya mendapat penugasan untuk menyerap 20% hasil hasil panen padi di Lampung.

“Akhirnya terkonfirmasi kenapa di bawah juga banyak yang belum terserap, Serapannya hanya 20% dari total produksi padi penugasannya. Kemudian yang perlu kita pikirkan hari ini adalah yang 80% ini mau dikemanakan,” katanya.

Ia juga menyoroti Perda nomor 7 tahun 2017 yang membatasi distribusi gabah keluar dari Provinsi Lampung. Ia menilai aturan tersebut perlu dikaji ulang apda situasi saat ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Lakukan Reses di Desa Babatan Lampung Selatan

“Karena di Perda itu gabah tidak boleh keluar dari Lampung sementara sarapan gabah yang dilakukan oleh Bulog sebagai penugasan hanya 20% itu pun mereka kekurangan gudang lain sebagainya,” kata Abas.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II mendorong Bulog Kanwil Lampung untuk segera mengajukan permintaan penambahan kuota serapan gabah ke Bulog Pusat. Hal ini penting, karena luas lahan dan Lampung menjadi salah satu Provinsi penghasil gabah terbesar di Indonesia.

Selain itu, pihaknya mendorong agar gabah bisa untuk dijual keluar daerah dengan catatan stok di Provinsi Lampung terpenuhi dan harganya sesuai dengan intruksi Presiden. (Amd)

Berita Terkait

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 01:05 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Senin, 20 April 2026 - 16:35 WIB

Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terbaru

Lampung Barat

JSIT Indonesia Lampung Barat Resmi Dilantik dan Gelar Mukerda 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:58 WIB