Bulog Hanya Serap 20% Hasil Panen Raya di Lampung, Komisi II DPRD Dorong Penambahan Kouta

Kamis, 10 April 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi II DRPD Provinsi Lampung mendorong Perum Bulog Kantor (Kanwil) Lampung untuk meminta penambahan kuota serapan gabah ke Bulog Pusat. Langkah ini perlu diambil menyusul rendahnya tingkat serapan gabah oleh Bulog di tengah masa panen raya.

Rendahnya serapan tersebut, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Lampung bersama Bulog Kanwil Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perhimpunan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) dan Dinas Ketahanan Pangan, pada Kamis (10/4/2025).

Ketua Komisi II, Ahmad Basuki menjelaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden terkait harga gabah Rp. 6.500 Perkilogram. Selain itu, RPD juga dimaksudkan untuk menggali informasi terkait serapan gabah di Provinsi Lampung.

“Kami pannggil dari Bulog Kanwil Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan dan juga asosiasi penggilingan padi (PERPADI) untuk monitoring sejauh mana langkah-langkah sarapan gabah yang ada di Provinsi Lampung,” Ujar Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki.

Ia menyebutkan, Komisi II sebelumnya telah menerima banyak aduan dan keluhan dari petani terkait banyak hasil panen yang tidak terserap sehingga petani bingung mau jual ke mana.

“Makanya tadi kita menggali informasi dari stakeholder terkait, baik proses sarapan gabah ini seperti apa tadi sudah banyak disampaikan salah satunya adalah Bulog ini nerima padi dari masyarakat ada jadwal-jadwalnya ternyata,karena kapasitas gudang mereka terbatas gitu,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal itu, diketahui Bulog kanwil Lampung menjalin kerja sama dengan 125 mitra maklon untuk mempercepat pengeringan gabah basah hasil panen raya para petani di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Reses, DPRD Lampung Dikeluhkan Soal Pendidikan dan BPJS

“Mereka (Bulog) bekerja sama dengan Mitra bulog yang punya gudang yang punya penggilingan dan punya pengering,” imbuh Politisi PKB tersebut.

Lebih lanjut, Abas mengungkapkan bahwa Bulog Kanwil Lampung hanya mendapat penugasan untuk menyerap 20% hasil hasil panen padi di Lampung.

“Akhirnya terkonfirmasi kenapa di bawah juga banyak yang belum terserap, Serapannya hanya 20% dari total produksi padi penugasannya. Kemudian yang perlu kita pikirkan hari ini adalah yang 80% ini mau dikemanakan,” katanya.

Ia juga menyoroti Perda nomor 7 tahun 2017 yang membatasi distribusi gabah keluar dari Provinsi Lampung. Ia menilai aturan tersebut perlu dikaji ulang apda situasi saat ini.

Baca Juga :  Ismet Roni Menilai Kritikan F-PDIP Atas Kinerja Gubernur Tak Objektif

“Karena di Perda itu gabah tidak boleh keluar dari Lampung sementara sarapan gabah yang dilakukan oleh Bulog sebagai penugasan hanya 20% itu pun mereka kekurangan gudang lain sebagainya,” kata Abas.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II mendorong Bulog Kanwil Lampung untuk segera mengajukan permintaan penambahan kuota serapan gabah ke Bulog Pusat. Hal ini penting, karena luas lahan dan Lampung menjadi salah satu Provinsi penghasil gabah terbesar di Indonesia.

Selain itu, pihaknya mendorong agar gabah bisa untuk dijual keluar daerah dengan catatan stok di Provinsi Lampung terpenuhi dan harganya sesuai dengan intruksi Presiden. (Amd)

Berita Terkait

Lampung Tuan Rumah Ijtima Ulama Dunia, Momen Satukan Doa dan Harapan
Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier
Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:55 WIB

Lampung Tuan Rumah Ijtima Ulama Dunia, Momen Satukan Doa dan Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Selasa, 25 Nov 2025 - 17:04 WIB

DPRD Bandar Lampung

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 Nov 2025 - 12:51 WIB

DPRD Bandar Lampung

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Selasa, 25 Nov 2025 - 12:48 WIB